Bandros Hingga GPS, Program di Bandung Selalu Pakai Singkatan, Kalau Matador dan Rojali?

"Kenapa kalau bikin program harus disingkat? Karena itu adalah khas orang Bandung," ujar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil

Penulis: Isal Mawardi | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Isal Mawardi
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Wakil wali Kota Oded M Danial di depan Masjid Al Ukhuwah, Bandung, Senin (21/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi.

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sudah banyak program tercipta di Kota Bandung, terutama saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

Namun, ada keunikan tersendiri saat Pemkot Bandung membuat suatu program. Program itu kebanyakan berupa singkatan yang mudah diingat oleh orang lain.

"Kenapa kalau bikin program harus disingkat? Karena itu adalah khas orang Bandung," ujar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil di Masjid Al-Ukhuwwah, Kota Bandung, Senin (21/8/2017).

Baca: Wow, Ada Gadis-gadis Cantik Hiasi Pembukaan Rakernas PAN di Bandung

Kang Emil, sapan Ridwan Kamil pun memberi contoh yaitu bus pariwisata Kota Bandung, Bandros. Kata tersebut berasal dari kepanjangan Bandung Tour On Bus.

Selain itu ada Kredit Melati yang diresmikan pada pertengahan 2015. Melati kepanjangan dari Melawan Rentenir. Lalu ada pula GPS, yaitu kepanjangan dari Gerakan Pungut Sampah.

⁠⁠⁠⁠⁠


"Lalu ada komunitas sepeda Matador, yaitu Manggih Tanjakan Dorong. Selain itu ada pula program untuk ibu-ibu namanya Rojali, yaitu Rombongan Jandalillah," canda Kang Emil.

Sontak para undangan dan mereka yang hadir di acara itu tertawa ngakak mendengar pernyataan dari Ridwan Kamil.

Program terbaru dari Pemkot Bandung yang baru saja diresmikan pada, Senin (21/8/2017), adalah Kredit Mesra (Mesjid Sejahtera).

Kredit Mesra adalah salah satu produk Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung terkait fasilitas kredit usaha bagi kelompok jemaah masjid berbasis koperasi syariah.

Pinjaman yang diberikan adalah sejumlah uang dari Rp 500.000 hingga Rp 2.500.000 dengan bunga 0 persen.


Peminjaman dapat dilakukan melalui kelompok, yaitu minimal 5 orang dan maksimal 10 orang. Peminjam harus menyerahkan sejumlah berkas kepada BPR.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved