Penegakan Tertib Lalu Lintas
Makanya Kami Langsung Gembok Saja, Syok Terapi bagi Mereka yang Langgar Aturan Lalu lintas
MELAKUKAN sosialisasi terkait Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL).
Laporan Nazmi Abdurrahman
CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Kepala Bidang Tekhnik dan Sarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Uki Rukandi, mengatakan penggembokan langsung kepada kendaraan yang parkir di bahu jalan merupakan langkah terakhir.
Sebelumnya, ujar Uki, dia dan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres dan Sub Denpom Kota Cimahi sudah melakukan sosialisasi terkait Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL).
(lihat juga VIDEO: Ngeri! Gajah Kesasar, Ngamuk, Warga Siliguri Lari Kocar-kacir)
"Makanya kami langsung gembok saja, sebagai syok terapi bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas," Kata Uki disela-sela Operasi, di Jalan Dustira Kota Cimahi, Kamis (25/2).
Dikatakan Uki, setiap kendaraan yang digembok, harus menghubungi nomor petugas Dishub yang ditempel di kaca mobil jika ingin gemboknya dilepas.
"Ya, tetap saja akan kami tilang," katanya. (*)
