Dunia Industri

Bupati Dedi Usul Pembukaan Kawasan Industri Menggunakan Tanah Negara

Pembangunan infrastruktur di Jawa Barat seperti Tol Cikopo - Palimanan, Bandara Kertajati, membuka peluang kawasan industri baru.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR/MEGA NUGRAHA
Menperin Saleh Husin bersama Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Gedung Negara Pemkab Purwakarta, Senin (12/10) 

PURWAKARTA,TRIBUNJABAR.CO.ID -Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengusulkan agar pembukaan kawasan industri baru dibangun di tanah negara, bukan tanah rakyat.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah mengeluarkan sejumlah paket kebijakan ekonomi. Kebijakan ekonomi paket 3 salah satunya mempermudah penyediaan izin pertanahan dalam kegiatan penanaman modal.

"Tapi saya ingin coba menawarkan daripada membebaskan tanah rakyat yang akan mengurangi produktifitas rakyat, lebih baik pembukaan kawasan industri ini dengan menggunakan lahan negara yang terlantar," ujar Dedi disela kunjungan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Gedung Negara Purwakarta, Senin (12/10).

Pembangunan infrastruktur di Jawa Barat seperti Tol Cikopo - Palimanan, Bandara Kertajati, Pelabuhan di Subang dan sejumlah ruas tol lainnya membuka peluang kawasan industri baru.

"Itulah, karenanya, daripada kawasan industri baru ini dibuka di lahan rakyat, lebih baik pemerintah pusat saat ini menginventarisir tanah-tanah terlantar untuk disiapkan jadi kawasan industri baru, soalnya dengan membuka lahan di tanah rakyat, itu justru akan mengurangi produktifitas mereka karena kehilangan lahan strategisnya," ujar Dedi.

Sehingga, kata dia, tanah rakyat bisa tetap aman dan dikelola secara produktif untuk pertanian, perkebunan, peternakan hingga perikanan. Apalagi, kata dia, Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Tanaman Pangan, mengamanatkan perlindungan khususnya kawasan pertanian dari alih fungsi lahan.

"Di Purwakarta saja kan sekarang ada sekitar 11 ribu hektar lahan negara, di dalamnya terdapat lahan negara yang terlantar," ujar Dedi. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved