Rabu, 10 Juni 2026

PT PLN Siap Sikapi Rencana Tuntutan dari Apindo

Deddy pun mengaku tidak memperoleh informasi mengenai adanya pemadaman bergilir tersebut. Karenan itu pihaknya berencana menuntut PT PLN

Tayang:
Penulis: | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Belum lama ini, Ketua DPD DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar, Deddy Widjaya, menyatakan, adanya pemadaman bergilir seiring dengan terjadinya kerusakan Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet) di Kabupaten Sumedang menyebabkan industri di Jabar berpotensi mengalami kerugian besar. Deddy memprediksi kerugiannya mencapai puluhan miliar rupiah.

Deddy pun mengaku tidak memperoleh informasi mengenai adanya pemadaman bergilir tersebut. Karenan itu pihaknya berencana menuntut PT PLN secara hukum kepada pengadilan.

Berkomentar tentang keluhan DPD Apindo Jabar yang menilai pemadaman bergilir tidak tersosialisasikan, Supervisor Humas PT PLN DJBB, Agus Yuswanta, sebenarnya pihaknya menyosialisasikannya. Hal itu dilakukan melalui website PT PLN DJBB.

Sedangkan mengenai rencana DPD Apindo, termasuk masyarakat umum yang merasa dirugikan, mengajukan penuntutan PT PLN kepada pengadilan berkaitan dengan pemadaman bergilir tersebut, Aguy menegaskan, pihaknya siap menyikapinya. "Kami siap menyikapi pengajuan penuntutan DPD Apindo Jabar dan masyarakat umum. Kami lakukan sesuai mekanisme dan peraturan," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved