PT PLN Siap Sikapi Rencana Tuntutan dari Apindo
Deddy pun mengaku tidak memperoleh informasi mengenai adanya pemadaman bergilir tersebut. Karenan itu pihaknya berencana menuntut PT PLN
Penulis: | Editor: Darajat Arianto
Deddy pun mengaku tidak memperoleh informasi mengenai adanya pemadaman bergilir tersebut. Karenan itu pihaknya berencana menuntut PT PLN secara hukum kepada pengadilan.
Berkomentar tentang keluhan DPD Apindo Jabar yang menilai pemadaman bergilir tidak tersosialisasikan, Supervisor Humas PT PLN DJBB, Agus Yuswanta, sebenarnya pihaknya menyosialisasikannya. Hal itu dilakukan melalui website PT PLN DJBB.
Sedangkan mengenai rencana DPD Apindo, termasuk masyarakat umum yang merasa dirugikan, mengajukan penuntutan PT PLN kepada pengadilan berkaitan dengan pemadaman bergilir tersebut, Aguy menegaskan, pihaknya siap menyikapinya. "Kami siap menyikapi pengajuan penuntutan DPD Apindo Jabar dan masyarakat umum. Kami lakukan sesuai mekanisme dan peraturan," tegasnya. (*)