Rabu, 10 Juni 2026

Harga Rumah Bisa Naik Tahun ini

Ketua DPD Real Estat Indonesia Jabar, berpendapat, kenaikan UMK dan TDL memicu naiknya harga-harga lainnya, termasuk bahan bangunan.

Tayang:
Penulis: | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Terbitnya sejumlah kebijakan pemerintah, semisal kenaikan upah minimum kota-kabupaten (UMK), tarif dasar listrik (TDL), ditambah adanya rencana naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) serta gas industri, sangat berpotensi menjadi pemicu terjadinya inflasi pada berbagai komoditi dan kebutuhan.

Hal itu pun mulai dirasakan sektor properti. Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Jabar, Yana Mulyana Supardjo, berpendapat, kenaikan UMK dan TDL memicu naiknya harga-harga lainnya, termasuk bahan bangunan. "Tidak hanya bahan bangunan, harga jual tanah (lahan) pun meningkat," tandas Yana, Sabtu (19/1).

Menurutnya, naiknya dua komponen properti itu dapat menyebabkan harga jual rumah, termasuk bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pun dapat mengalami kenaikan, termasuk yang berukuran di bawah T-36. Yana menilai, adanya kenaikan UMK dan TDL, menyebabkan harga jual rumah MBR saat ini tidak relevan.

Pasalnya, jelas Yana, naiknya UMK, TDL, dan bahan bangunan, tetapi belum termasuk BBM dan gas industri, menyebabkan biaya operasional pembangunan perumahan meningkat. Kenaikannya sekitar 15 persen. Hal itu membuat beberapa daerah mengajukan usul kenaikan harga jual rumah pada tahun ini. "Kenaikan harga jual rumah MBR menjadi sebuah wacana yang kini berkembang pada sektor properti," kata Yana. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved