Dua Kecamatan Tolak Penambahan Minimarket
Untuk itu, kedua kecamatan itu tidak akan ada lagi penambahan minimarket. Jumlahnya sudah mencapai di atas 15 unit.
Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Darajat Arianto
SOREANG, TRIBUN- Kecamatan Margahayu dan Rancaekek, Kabupaten Bandung,
sudah dipenuhi minimarket. Untuk itu, kedua kecamatan itu tidak akan ada
lagi penambahan minimarket. Jumlahnya sudah mencapai di atas 15 unit.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bandung, Bambang Budi Raharjo mengatakan, saat ini jumlah minimarket di Kabupaten Bandung sudah lebih dari 300 unit.
"Kalau di Margahayu dan Rancaekek sudah penuh. Kami tidak akan memberikan izin lagi minimarket beroperasi di dua tempat itu," katanya ketika ditemui di Soreang, Jumat (9/11) siang. (*)
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bandung, Bambang Budi Raharjo mengatakan, saat ini jumlah minimarket di Kabupaten Bandung sudah lebih dari 300 unit.
"Kalau di Margahayu dan Rancaekek sudah penuh. Kami tidak akan memberikan izin lagi minimarket beroperasi di dua tempat itu," katanya ketika ditemui di Soreang, Jumat (9/11) siang. (*)