Dua Kecamatan Tolak Penambahan Minimarket

Untuk itu, kedua kecamatan itu tidak akan ada lagi penambahan minimarket. Jumlahnya sudah mencapai di atas 15 unit.

Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Darajat Arianto
zoom-inlihat foto Dua Kecamatan Tolak Penambahan Minimarket
Dicky Fadiar Djuhud
ILUSTRASI minimarket
SOREANG, TRIBUN- Kecamatan Margahayu dan Rancaekek, Kabupaten Bandung, sudah dipenuhi minimarket. Untuk itu, kedua kecamatan itu tidak akan ada lagi penambahan minimarket. Jumlahnya sudah mencapai di atas 15 unit.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bandung, Bambang Budi Raharjo mengatakan, saat ini jumlah minimarket di Kabupaten Bandung sudah lebih dari 300 unit.

"Kalau di Margahayu dan Rancaekek sudah penuh. Kami tidak akan memberikan izin lagi minimarket beroperasi di dua tempat itu," katanya ketika ditemui di Soreang, Jumat (9/11) siang. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved