Dada Setuju Moratorium Minimarket
Wali Kota Bandung Dada Rosada menyambut baik rencana moratorium minimarket yang akan diajukan Diskoperindag Kota Bandung.
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
"Moratorium itu bukan berarti penghilangan tapi hanya penghentian sementara sambil membenahi,” ujar Dada di Balai Kota, Sabtu (14/7).
Dada mengatakan, dalam Perda pembahasan minimarket bukan hanya pembatasan berdirinya usaha minimarket tapi pembatasan waktu beroperasi, jarak antar minimarket satu dengan yang lain serta hal-hal penting lainya akan dibahas ulang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Diskoperidag Kota Bandung akan mengajukan moratorium karena jumlah minimarket di Kota Bandung menjamur tak terkendali.
Kepala Diskoperindag Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, minimarket di Kota Bandung tercatat yang beroperasi sebanyak 513 minimarket diantaranya 45 mini market belum memiliki izin. Aturan yang ada saat ini, mini market dibatasi dengan zonasi antar minimarket dengan pasar tradisional. (*)