Rabu, 10 Juni 2026

Orang Gila Terpaksa Dibuang ke Perbatasan

SUMEDANG, TRIBUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang menangkap tujuh orang gila yang berkeliaran di kawasan kota.

Tayang:
Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Giri
SUMEDANG, TRIBUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang menangkap tujuh orang gila yang berkeliaran di kawasan kota. Operasi penertiban orang gila dilakukan dua hari lalu menyusul banyaknya orang gila yang berkeliaran dan meresahkan warga.

Orang gila itu kerap mengamuk dan mengambil makanan di warung-warung. Bahkan ada orang gila yang membawa kapak dan mengamuk saat ditangkap. 

“Tetapi dia tidak berkutik setelah berhasil diborgol,” kata Plt Kasi Ketentraman dan Ketertibam Umum (Trantibum) Satpol PP Sumedang, Aca Tarsa, Jumat (18/5).

Menurutnya, karena di Sumedang tidak memiliki tempat untuk menampung dan merawat orang sakit ingatan, maka sebagian orang gila tersebut dipindahkan ke daerah perbatasan Sumedang dan Indramayu di Cikamurang. 

“Orang gila itu bukan warga Sumedang kerena mereka tidak bisa berbahasa Sunda,” katanya.

Namun, terang dia, bagi orang gila yang diketahui nama dan alamat keluarga di Sumedang maka diserahkan ke keluarganya. Di Sumedang banyak orang gila diduga juga buangan dari daerah lain.

Orang gila itu disimpan di daerah perbatasan Sumedang-Indramayu di jalan Cijelag-Cikamurang.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved