Rabu, 10 Juni 2026

Aprindo: Minimarket Harus Punya Izin Lengkap

Sekretaris DPD Aprindo Jabar, Henri Hendarta menyatakan, pihaknya terus mendorong dan mengimbau teman-teman peritel, dalam hal ini minimarket,

Tayang:
Penulis: | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Beredarnya kabar mengenai banyaknya minimarket yang hanya mengandalkan izin domisili untuk beroperasi, membuat jajaran DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jabar angkat suara.

Sekretaris DPD Aprindo Jabar, Henri Hendarta menyatakan, pihaknya terus mendorong dan mengimbau teman-teman peritel, dalam hal ini minimarket, yang baru berizin domisili, supaya memproses perizinannya kepada pemerintah kota atau kabupaten setempat.

Hendri meminta para pelaku usaha minimarket, yang menurutnya, belum seluruhnya menjadi anggota Aprindo, utamanya, yang belum lengkap izinnya, untuk segera melengkapinya.

"Pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Bandung, meminta para pelaku usaha minimarket untuk segera melengkapi izin usahanya," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved