Kamis, 11 Juni 2026

Syahrini Dituntut Rp 2,2 Miliar Lebih

JAKARTA, TRIBUN - Syahrini dituntut ganti rugi Rp 2,2 miliar lebih.

Tayang:
Editor: Giri
zoom-inlihat foto Syahrini Dituntut Rp 2,2 Miliar Lebih
TRIBUNNEWS/ DANY PERMANA
Syahrini
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

JAKARTA, TRIBUN - Syahrini dituntut ganti rugi Rp 2,2 miliar lebih. Tuntutan dikeluarkan pihak Blue Eyes Cafe karena mantan duet Anang Hermansyah tersebut melakukan wanprestasi yaitu mangkir menyanyi sesuai kontrak.


Kerugian materiil terdiri dari honor yang diterima bekas Syahrini sebesar Rp 60 juta. Sementara, biaya promosi acara, akomodasi, tiket pesawat, dan lain-lain berjumlah Rp 28.096.000. Ditambah biaya artis pengganti, yaitu Titi DJ dan Sarah Azhari sebesar Rp 212.321.800.

Menurut Soni Wijaya, pengacara Blue Eyes Cafe saat ditemui di Rhys Auto Galery, Jalan Radio Dalam Raya, Jakarta Selatan, Jumat (4/5), pihaknya tidak bisa mengajukan bargaining (tawar-menawar) kepada artis pengganti Syahrini untuk pemberian honor.

Namun, yang bikin pihak Blue Eyes pusing kepala adalah kerugian yang dialami secara immateriil. Soni mengatakan, kliennya mengalami tekanan luar biasa ketika Syahrini mendadak membatalkan pertunjukannya dalam acara HUT ke-2 Blue Eyes yang berlangsung di Bali, pada 27 Januari 2011, lalu.

Risiko yang mesti ditanggung membuat kliennya tersebut harus mencurahkan waktu, tenaga, pikirannya. Penyebabnya, itu mempengaruhi citra mereka di mata rekan bisnis dan konsumennya. 
"Apabila dinilai dengan uang, diperkirakan sebesar Rp 2 miliar," ucap Soni.

Tak pelak, total kerugian yang dialami oleh Blue Eyes sebesar Rp 2.212.321.800. "Dengan demikian, jumlah materiil dan immateriil yang dialami oleh Blue Eyes harus diganti oleh Syahrini," tandasnya.(*)
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved