TOPIK
Pencurian Sepeda Motor di Bandung
-
Tujuh korban yang kehilangan sepeda motor saat konser Tau Tau Festival di Tritan Point mengaku kecewa setelah audiensi dengan penanggung jawab.
-
Setiap penyelenggara kegiatan, kata Dedi, memiliki kewajiban mengantisipasi dan memitigasi berbagai risiko yang mungkin terjadi
-
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi menegaskan pihak panitia Tau Tau Festival di Tritan Point tidak mengirimkan surat izin
-
LBHKI menegaskan pengelola parkir yang mencantumkan klausul 'kehilangan bukan tanggung jawab kami' bisa dipidana 5 tahun penjara.
-
Sebanyak 7 sepeda motor penonton hilang dalam satu malam di Tau Tau Festival Bandung. LBHKI desak panitia ganti rugi
-
Salah satu korban menegaskan telah memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah diarahkan penyelenggara yakni di area dalam
-
Klausul karcis parkir yang melepaskan tanggung jawab bertentangan dengan Pasal 18 UU dan diancam pidana 5 tahun atau denda Rp2 miliar.
-
Tujuh korban yang kehilangan motor sebaiknya koordinasi dan mengajukan gugatan bersama ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung
-
Pencurian sejumlah sepeda motor di area konser musik di kawasan Bandung Timur menjadi alarm bagi industri penyelenggara acara.
-
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti kasus pencurian tujuh unit sepeda motor saat konser musik Tau Tau Festival di Tritan Point
-
Korban rupanya parkir di tempat parkir yang sudah disediakan penyelenggara saat acara Tau Tau Festival di Tritan Point, Kota Bandung.
-
Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus hilangnya tujuh unit kendaraan roda dua saat acara konser Tau Tau Festival di Tritan Point Bandung