TOPIK
Sidang
-
Dalam sidang eksepsi penasihat hukum terdakwa di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta, Kamis (9/6), Fitri membantah.
-
Sidang pembacaan putusan itu ditunda hingga dua hari ke depan, atau akan digelar pada hari Kamis (12/11) pagi.
-
Memang betul, vonis pidana mati itu untuk pertama kalinya terjadi di Purwakarta.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved