TOPIK
Kasus Penghinaan Pancasila
-
Choiri mengatakan, kepastian penetapan tersangka itu sangat dibutuhkan timnya. Kepastian berupa surat itu nantinya menjadi bahan untuk praperadilan.
-
"Udah menjadi tersangka, sebagai warga negara yang baik, nanti datang saja untuk pemeriksaan," ujar Anton di Markas Polda Jabar
-
"Itu terlalu berlebihan. Karena yang dikritisi habib bukan lambang negara tapi usulan Bung Karno soal Pancasila," ujar Sugito
-
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Jawa Barat
-
Dengan ancaman hukuman itu, Yusri mengatakan, pihaknya belum akan menahan Rizieq meski . . .
-
Rizieq diminta tak memobilisasi massa ketika diperiksa di Polda Jabar menjadi tersangka.
-
Namun pemanggilan kedua Rizieq itu bukan sebagai saksi terlapor lagi, melainkan sudah menjadi tersangka
-
Berdasarkan hasil gelar perkara, Polda Jabar akhirnya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Rizieq dikenakan pasal . . .
-
Yusri menuturkan, bukti yang menguatkan untuk menetapkan Rizieq sebagai tersangka itu adanya . . .
-
Hari ini penyidik Polda Jabar melakukan gelar perkara ketiga. Gelar perkara berlangsung selama tujuh jam dimulai . . .
-
Pasal yang dipersangkakan terhadap Rizieq ini ialah Pasal 154 tentang penodaan pancasila dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik.
-
Rencananya penyidik juga akan menetapkan status Rizieq Shihab berdasarkan hasil perkara nanti.
-
Polda Jabar akan kembali memanggil Rizieq Shihab jika statusnya menjadi tersangka.
-
Penyidik Polda Jabar masih melakukan gelar perkara terkait dengan kasus Rizieq Shihab yang diduga menghina Pancasila.
-
Anton pun mengingatkan, Rizieq untuk tidak memobilisasi massa jika nantinya harus menjalani pemeriksaan lagi . . .