Hati-hati Penipuan Lewat QRIS dan Share Screen di WhatsApp, Begini Modusnya

Belakangan ini marak dua kasus penipuan yang viral yaitu penipuan modus QRIS dan scam lewat fitur Share Screen di WhatsApp.

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa via TribunStyle.com
MODUS PENIPUAN DI WHATSAPP: Ilustrasi berbagai modus penipuan di WhatsApp mulai dari link undangan pernikahan hingga link promo. - Belakangan ini marak dua kasus penipuan yang viral yaitu penipuan modus QRIS dan scam lewat fitur Share Screen di WhatsApp. 

TRIBUNJABAR.ID - Semakin majunya digitalisasi semakin marak pula kasus penipuan.

Seperti belakangan ini marak dua kasus penipuan yang viral yaitu penipuan modus QRIS dan scam lewat fitur Share Screen di WhatsApp.

Penipuan modus scan QRIS

Kasus penipuan modus scan QRIS di WhatsApp saat belanja online viral setelah salah satu korbannya curhat di media sosial.

Curhatan tersebut berupa video yang diunggah oleh akun Instagram @uptodateinfo pada Sabtu (5/7/2025). 

Di dalam video itu, seorang perempuan menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian sebesar Rp 1.010.000. 

“Setelah menjadi korban saat belanja online, wanita ini ceritakan modus pen1-pu4n baru agar tidak ada lagi korbannya,” bunyi keterangan dalam unggahan. 

Perempuan itu bercerita, peristiwa penipuan tersebut terjadi setelah dirinya berbelanja sampo seharga Rp 10.000 di aplikasi TikTok. 

Setelah itu, ada nomor WhatsApp yang mengaku dari pihak ekspedisi menghubunginya. 

“Aku angkat dan dia ngomong kalau paket atas nama aku salah kirim atau tertukar dengan pelanggan yang lain,” kata korban. 

Pelaku pun mengaku bahwa hal tersebut bukan kesalahan toko, melainkan pihak ekspedisi yang salah memasukkan nomor. 

Pelaku juga mengirimkan nomor resi palsu kepadanya. 

“Terus dia bilang ‘Kakak bersedia enggak menerima refund, jadi nanti kita cancel secara otomatis’,” ucap korban. 

Korban pun diminta untuk scan barcode QRIS yang telah disediakan oleh pelaku. 

Sebelum scan, sang korban diminta login ke akun mobile banking Mandiri miliknya terlebih dahulu. 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved