TAG
UMK Jabar 2025
-
Penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) 2025 di wilayah Jawa Barat sudah resmi keluar.
Senin, 23 Desember 2024
-
UMK paling tinggi Kota Bekasi Rp5.690.752,95 dan paling rendah Kota Banjar Rp2.204.754,48. Sementara Kota Bandung Rp4.482.914,09.
Rabu, 18 Desember 2024
-
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengumumkan besaran UMK Jawa Barat 2025 kenaikannya sesuai UMP Jawa Barat 2025, UMK Bekasi masih tertinggi
Rabu, 18 Desember 2024
-
Inilah jadwal pengumuman UMK di Kabupaten/Kota Jawa Barat tahun 2025, besarannya berbeda-beda. Berikut perkiraan UMK Jawa Barat jika naik 6,5 persen
Minggu, 15 Desember 2024
-
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin resmi menetapkan UMP Jawa Barat 2025 naik 6,5 persen. Berikut perkiraan besaran UMK di Kabupaten/Kota-nya
Kamis, 12 Desember 2024
-
Hari ini Rabu 11 Desember 2024, Gubernur di seluruh provinsi Indonesia akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025, termasuk di Jawa Barat
Rabu, 11 Desember 2024
-
Berikut inilah daftar UMK di Kabupaten/Kota Jawa Barat yang akan naik kelas jika upah naik 6,5 persen, dari upah Rp 2 juta jadi Rp 3 juta - Rp 4 juta
Senin, 9 Desember 2024
-
Berikut inilah daftar UMK Jawa Barat 2025 lengkap di 27 kabupaten/kota jika naik 6,5 persen, berikut wilayah dengan UMK tertinggi hingga terendah
Senin, 2 Desember 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved