TAG
tidak mematuhi protokol kesehatan
-
Langgar PPKM Darurat di Kuningan, Pemilik Toko Emas dan Toko Ponsel Divonis Denda Rp 5 Juta
Kedua pemilik toko ini pun disidang oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kuningan dan divonis hukuman denda sebesar 5 juta rupiah.
Kamis, 8 Juli 2021