TAG
PP Nomor 2 Tahun 2021
-
Bahasa Indonesia Utama, Namun Penamaan Pulau, Laut, dan Gunung Bisa Pakai Bahasa Asing dengan Syarat
Nama pulau, gunung, dan laut di Indonesia boleh memakai bahasa daerah dan asing.
Rabu, 20 Januari 2021