TAG
Pengadilan Militer I-02 Medan
-
Oknum TNI AU di Medan Tak Dipecat padahal Aniaya Orang hingga Tewas, hanya Divonis 1,5 Tahun Penjara
Namun, walaupun telah menyebabkan kematian terhadap korban Yosua, Pratu Richal tidak dipecat dari satuannya.
Rabu, 24 Januari 2024