TAG
KITAP
KITAP kartu izin tinggal tetap adalah kartu yang diberikan kepada Warga Negara Asing yang akan tinggal di Indonesia untuk waktu yang lama. Jangka waktu KITAP adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang tidak terbatas dengan ketentuan sepanjang Izin Tinggalnya tidak dibatalkan.
-
Arcan Iuri Mantan Pelatih Persib dan Persija Sakit, Tabungan Habis Akhirnya Dideportasi
Lama tak terdengar di kancah sepakbola Indonesia, Arcan Iuri, mantan pelatih Persib Bandung ternyata hidup susah dan akhirnya dideportasi.
Selasa, 14 September 2021 -
Imigrasi Cianjur: Warga Asing yang Miliki KTP Cianjur Sudah Punya KITAP
Kepala UKK Imigrasi Cianjur, Faried Apriandy, mengatakan, bahwa warga negara asing yang memiliki KTP Cianjur telah melalui persyaratan yang sah
Senin, 25 Februari 2019