TAG
gandakan uang
-
Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan dua orang tersangka, yaitu R (43) dan IH (60), diungkap Polres Purwakarta
Selasa, 31 Desember 2024
-
Kali ini sepasang warga lansia, yakni Oom (62) dan Samsu (67), warga Bangunharja, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, menjadi korban penipuan dukun.
Kamis, 13 April 2023
-
Usianya masih 24 tahun, namanya Kiki Yanuar Rizki, dia berpura-pura jadi dukun. Saat ini, dia ditahan di Mapolrestabes Bandung
Senin, 16 Desember 2019
-
Dukun itu mengiming-imingi korban dengan cara dapat menggandakan uang hingga Rp 750 juta. Diduga, korban bernama Nawita (51), asal Desa Enggalwangi,
Jumat, 12 Juli 2019
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved