TAG
Arjun Wijaya Kusumo
-
Arjun, yang Ancam Tembak Anies Baswedan Dijerat 4 Tahun Kurungan, Begini Harapan Pihak Keluarga
Ancaman hukuman pasal ini paling lama 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU No 19 Tahun 2016.
Rabu, 17 Januari 2024 -
"Kaget dan Tidak Percaya" Kakak Pengancam Tembak Anies Baswedan Syok Adiknya Ditangkap Polisi
Ditangkapnya pelaku yang melontarkan ancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, membuat keluarga kaget.
Senin, 15 Januari 2024