Persib Bandung
Pesan Persib Bandung setelah Kena Denda Rp115 Juta dari Komdis PSSI: Jadi Pengingat
Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Adhitia Putra Herawan buka suara soal sanksi denda Rp115.000.000 dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Adhitia Putra Herawan buka suara soal sanksi denda Rp115.000.000 dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Persib Bandung menjadi salah satu tim yang mendapatkan sanksi dalam sidang Komdis PSSI pada 7 November 2025.
Dalam sidang tersebut, Komdis PSSI memutuskan bahwa Persib Bandung mendapatkan tiga sanksi dari tiga pelanggaran berbeda.
Pelanggaran yang dimaksud terjadi dalam laga pekan ke-13 antara Bali United vs Persib Bandung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, pada 1 November 2025 lalu.
Sanksi pertama adalah denda Rp25.000.000 atas kehadiran suporter Persib Bandung dalam laga, sementara regulasi kompetisi masih melarang hal tersebut.
Kemudian, sanksi berikutnya adalah denda Rp60.000.000 atas adanya flare di beberapa titik tribun.
Berikutnya, sanksi denda Rp30.000.000 atas pelemparan botol minum kemasan dari area Tribun Selatan.
Menanggapi hal ini, Adhitia Putra Herawan menyampaikan bahwa Persib Bandung menerima putusan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Sosok Diaspora Jebolan Persib Bandung, Tak Masuk Skuad Timnas Indonesia U22 SEA Games 2025
"Putusan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kedisiplinan adalah hal penting dalam penyelenggaraan pertandingan," ucap Adhitia dilansir dari laman resmi klub, Sabtu (15/11/2025).
"Kami menghargai proses yang ditempuh Komite Disiplin dan akan mematuhi setiap ketetapan yang berlaku," sambung dia.
Adhitia juga mengungkapkan bahwa Persib Bandung akan senantiasa mengajak para suporter untuk memberi dukungan dengan bertanggung jawab.
"Kami juga terus mengajak Bobotoh menjaga perilaku saat mendukung tim, baik di kandang maupun tandang, agar Persib tidak mengalami kerugian serupa pada laga berikutnya," kata Adhita.
Adhitia juga berpesan kepada para suporter terkait pentingnya mematuhi aturan larangan suporter tamu hadir langsung di stadion.
Hal tersebut tercantum dalam Regulasi Liga 1 2025/2026 Pasal 5 Ayat 7 tentang keamanan dan kenyamanan, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
"Suporter tim tamu masih dilarang hadir langsung di stadion. Kami memahami kerinduan Bobotoh untuk mendampingi tim di manapun kami bertanding, tapi aturan ini berlaku untuk semua klub dan harus kita patuhi demi keselamatan bersama," ucapnya.
Adhitia berharap, setiap pihak dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam memberikan dukungan.
"Kami percaya Bobotoh bisa menunjukkan kedewasaan dalam mendukung Persib," ucap Adhitia.
"Semangat dan loyalitas Bobotoh adalah kekuatan besar bagi tim, dan kami ingin energi positif itu tetap tersalurkan tanpa melanggar aturan apa pun," pungkasnya.
Hasil Sidang Komdis PSSI
Berikut adalah hasil sidang Komdis PSSI pada 7 November 2025 selengkapnya:
1. Klub Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persita Tangerang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp25.000.000,-
2. Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persita Tangerang
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-
3. Sdr. Mirza Mustafic (Pemain Bali United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menginjak pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp10.000.000,-
Baca juga: Jadwal Persib Bandung Tersisa di ACL 2 2025/2026, Satu Poin Lagi Menuju 16 Besar
4. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp25.000.000,-
5. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 2 buah flare di Tribun Selatan, 1 buah flare masuk ke area lapangan di bawah Tribun Selatan dan 1 buah flare di Tribun Sayap Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung
- Keputusan: denda Rp60.000.000,-
6. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air minum kemasan di Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung
- Keputusan: denda Rp30.000.000,-
7. Klub Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air minum kemasan di Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton Bali United FC
- Keputusan: denda Rp30.000.000,-
8. Klub PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terdapat beberapa suporter PSM Makassar memasuki area lapangan pertandingan di belakang gawang Tim PSM Makassar dari arah Tribun Utara
- Keputusan: denda Rp60.000.000,-
9. Klub PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 1 buah flare di Tribun Selatan dan di depan pintu masuk stadion yang dilakukan oleh suporter PSM Makassar
- Keputusan: denda Rp60.000.000,-
10. Tim Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terdapat beberapa pemain dan ofisial Tim Madura United FC memasuki FOP tanpa menggunakan ID Card ketika melakukan inspeksi stadion sebelum pertandingan
- Keputusan: denda Rp50.000.000,-
11. Klub Persis Solo
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persis Solo sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp25.000.000,-
12. Sdr. Fikron Afriyanto (Pemain Persijap Jepara)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persijap Jepara vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp10.000.000,-
Baca berita Persib Bandung lainnya di Tribunjabar.id.
| Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung vs Dewa United, Julio Cesar Siap Lanjutkan Tren Positif |
|
|---|
| Pelatih Persib Bandung Ceritakan Pertemuan dengan Bintang AC Milan yang Membuatnya Takjub |
|
|---|
| Permata Persib Bandung Diikat Kontrak Baru, Ini Bocoran Durasinya yang Bikin Bobotoh Tenang |
|
|---|
| Jadwal Persib Bandung Tersisa di ACL 2 2025/2026, Satu Poin Lagi Menuju 16 Besar |
|
|---|
| Saat Bobotoh Persib dan The Jakmania Sepakat: Rizky Ridho Harus Menang Puskas Award |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kapten-Persib-Marc-Klok-saat-berebut-bola-dengan-pemain-sa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.