Selasa, 2 Juni 2026

Polisi Selidiki Jaringan Pengedar Obat Terlarang yang Seret Oknum Petugas Dapur MBG di Sumedang

Polsek Jatinangor menyelidiki jaringan pengedar obat-obatan terlarang asal Aceh yang melibatkan seorang sekuriti sekaligus relawan Dapur MBG.

Tayang:
Istimewa
Aparat Kepolisian Sektor Jatinangor, meringkus dua orang laki-laki saat transaksi obat-obatan terlarang. Mereka diringkus oleh Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor pada Senin (1/6/2026) siang. (Unit Reskrim Polsek Jatinangor) 
Ringkasan Berita:
  • Polsek Jatinangor menyelidiki jaringan pengedar obat-obatan terlarang asal Aceh yang melibatkan seorang sekuriti sekaligus relawan Dapur MBG di Cibeusi, Sumedang. 
  • Dua pelaku tertangkap tangan saat bertransaksi di dekat gedung SPPG dengan barang bukti 80 butir obat memabukkan. 
  • Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumedang.

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polisi melakukan penyelidikan termasuk di dalamnya penelusuran terhadap jaringan pengedar obat-obatan terlarang yang melibatkan seorang relawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang

Kepolisian Sektor Jatinangor Resor Sumedang meringkus dua orang laki-laki di Jatinangor. Penangkapan itu dilakukan saat keduanya transaksi obat-obatan terlarang. 

Mereka diringkus oleh Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor pada Senin (1/6/2026) siang. Salah satu pelaku yang diringkus Polisi diketahui bekerja sebagai relawan Dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di wilayah Cibeusi, Jatinangor, Kabupaten Sumedang

Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan kepada Tribun Jabar.id, Selasa (2/6/2026) mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penelusuran terhadap sumber obat-obatan ini.  

"Satu orang pelaku diduga jaringan Aceh. Kami masih melakukan pengembangan," katanya. 

Dia mengatakan bahwa relawan Dapur MBG yang terlibat dalam obat-obatan terlarang itu berposisi sebagai pembeli. Sementara yang dimaksud jaringan Aceh adalah pengedarnya. 

"Dua orang telah kita amankan dalam kasus ini, satu orang diantaranya adalah petugas sekuriti SPPG," katanya.  

Hendi menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang. 

Mendapat informasi tersebut, katanya, Polisi langsung bergerak  ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, keduanya tertangkap tangan saat transaksi obat-obatan terlarang di dekat gedung SPPG," katanya. 

Hendi mengatakan, keduanya langsung digelandang ke Markas Polsek Jatinangor untuk dilakukan pemeriksaan. Sebanyak 80 butir obat yang memabukkan itu pun turut disita. 

"Kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved