Tebing Ambrol Timpa Pekerja
Proyek Minisoccer di Jatinangor yang Telan 4 Korban Tewas Disegel Satpol PP
Satpol PP Sumedang resmi menyegel proyek minisoccer di Jatinangor lokasi longsor maut yang tewaskan 4 orang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Sumedang segel proyek minisoccer di Jatinangor pasca-longsor maut tewaskan 4 pekerja.
- Proyek dipastikan tak berizin; aktivitas pembangunan dilarang total hingga batas waktu tak ditentukan.
- Terancam ditutup permanen jika hasil kajian teknis dan perizinan terbukti melanggar aturan.
- Polresta Sumedang terus dalami penyebab longsor dengan memeriksa pemilik lahan dan saksi kunci.
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi menyegel proyek pembangunan lapangan minisoccer di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Proyek tersebut sebelumnya menjadi lokasi longsor tebing yang menewaskan empat orang pekerja.
Penyegelan dilakukan pada Senin (5/1/2026).
Aktivitas Pembangunan Berhenti
Proses tersebut dihadiri Camat Jatinangor Herman Suwandi serta pihak pemilik lahan minisoccer, Abas.
“Baru beres,” ujar Camat Jatinangor Herman Suwandi saat dikonfirmasi Tribun Jabar.id, usai penyegelan.
Baca juga: Foto-foto Tebing Ambrol di Jatinangor Sumedang: 6 Pekerja Proyek Tertimbun, 1 Berhasil Diselamatkan
Herman menjelaskan, dengan dilakukannya penyegelan, maka seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pembangunan di area proyek tersebut dilarang untuk sementara waktu.
Penghentian kegiatan dilakukan hingga ada keputusan lebih lanjut dari dinas perizinan dan instansi teknis terkait mengenai kelengkapan dan kelayakan perizinan proyek tersebut.
“Sampai ada keputusan lebih lanjut dari dinas perizinan dan instansi terkait, apakah perizinannya memenuhi syarat atau ada rekomendasi dari dinas teknis,” ujarnya.
Tak Penuhi Aturan, Bakal Dihentikan Permanen
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menyatakan proyek tersebut tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, maka pembangunan akan dihentikan secara permanen.
“Kalau tidak memenuhi syarat, berarti pembangunan dihentikan,” katanya.
Longsor Timbun 6 Orang, 4 Tewas
Diberitakan sebelumnya, longsor tebing terjadi di lokasi proyek pembangunan lapangan minisoccer di Cisempur pada Jumat (2/1/2026).
Enam orang pekerja tertimbun material longsoran.
Dua orang berhasil diselamatkan, sementara empat korban lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Hasil penelusuran Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui DPMPTSP menyebutkan bahwa proyek pembangunan minisoccer tersebut tidak mengantongi izin.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir pun telah menyatakan bahwa proyek akan ditutup sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Satreskrim Polres Sumedang masih melakukan pendalaman penyebab ambrolnya tebing.
Sejumlah saksi, termasuk mandor dan pemilik lahan, telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.(*)
Laporan wartawan Tribun Jabar, Kiki Andriana
| Polres Sumedang Belum Naikkan Kasus Minisoccer Ilegal di Jatinangor yang Kubur 6 Pekerja |
|
|---|
| Bupati Sumedang: Proyek Minisoccer Maut Jatinangor Ilegal, Material Masuk Lewat Jalur Belakang. |
|
|---|
| Buntut Longsor Maut Cisempur, Camat Jatinangor Instruksikan RT/RW Awasi Ketat Izin Proyek |
|
|---|
| Proyek Minisoccer Ilegal di Jatinangor Sumedang Jadi Petaka, DPRD Sentil Peran Kecamatan dan Desa |
|
|---|
| Tak Berizin & Makan 4 Korban Tewas, Proyek Minisoccer di Cisempur Sumedang Terancam Dibongkar Paksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Camat-Jatinangor-Herman-Suwandi-longsor-minisoccer.jpg)