Andre Taulany Akhirnya Resmi Cerai: Pengadilan Kabulkan Permohonan Talak Cerai

Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (11/11/2025) telah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh pihak Andre. 

Editor: Ravianto
arie puji waluyo/warta kota
RESMI CERAI - Andre Taulany mengumumkan bahwa dirinya sepakat melakukan perdamaian dengan sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin. Komedian dan presenter kondang, Andre Taulany, resmi berpisah dari istrinya, Rien Wartia Trigina Selasa 11 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Status Resmi: Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina resmi bercerai. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak Andre (11/11/2025).
  • Perceraian Damai: Putusan hanya mengabulkan cerai talak. Tidak ada gugatan harta, hak asuh anak, atau nafkah karena semua disepakati di luar pengadilan.
  • Masa Inkrah: Ada masa tunggu 14 hari. Jika tidak ada upaya hukum, proses dilanjutkan ke tahap ikrar talak.
  • Wajib Hadir: Andre Taulany selaku pemohon wajib hadir dalam sidang ikrar talak.

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komedian dan presenter kondang, Andre Taulany, resmi berpisah dari istrinya, Rien Wartia Trigina.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (11/11/2025) telah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh pihak Andre. 

Putusan ini menandai berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut, yang dipastikan berjalan secara damai tanpa adanya sengketa terkait harta maupun hak asuh anak.

Kabar putusan perceraian ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA.

Ia menjelaskan bahwa majelis hakim hanya memutus poin utama, yaitu cerai talak, karena semua permasalahan lain sudah disepakati oleh kedua belah pihak di luar proses pengadilan.

“Hari ini sudah diputus. Poinnya cerai talak saja. Yang lainnya disepakati di luar itu. Jadi hanya cerai talaknya,” ujar Abid MA saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Perdamaian Andre Taulany dan Erin Dipicu Tekanan Publik

Abid lebih lanjut menjelaskan bahwa tidak ada gugatan tambahan yang diajukan dalam persidangan, termasuk mengenai harta gono-gini, hak asuh anak, maupun nafkah.

“Tidak ada gugatan yang lain. Untuk anak juga tidak ada. Semua itu sudah disepakati di luar pengadilan,” tegasnya.

Ia menyimpulkan bahwa proses perceraian ini tergolong baik-baik.

“Kalau lihat dari putusannya, ini perceraian baik-baik. Masalah anak, harta, dan lainnya kemungkinan sudah mereka sepakati di luar.”

Dengan dibacakannya putusan ini, saat ini masuk masa tenggang 14 hari untuk kedua belah pihak mengambil keputusan (inkrah).

Jika tidak ada upaya hukum yang diajukan, barulah jadwal ikrar talak akan ditetapkan.

Abid menambahkan, dalam proses ikrar talak, pemohon yakni Andre Taulany, wajib hadir di pengadilan.

Ia memperkirakan proses penetapan tanggal ikrar talak akan memakan waktu kurang lebih satu bulan sejak tanggal putusan dibacakan.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved