Senin, 27 April 2026

Ramadhan 2026

Jadwal Pembayaran Zakat Fitrah Ramadhan 2026, Ada 2 Waktu yang Tak Dianjurkan dan Diharamkan

Inilah jadwal pembayaran zakat fitrah di bulan Ramadhan 2026, ada dua waktu yang tak dianjurkan dilarang hingga diharamkan.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Pinterest.com/alhidayatkarpet.com
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi membayar zakat fitrah. - Inilah jadwal pembayaran zakat fitrah di bulan Ramadhan 2026, ada dua waktu yang tak dianjurkan dilarang hingga diharamkan. 

Ringkasan Berita:
  • Ketentuan Besaran Zakat: Zakat fitrah wajib dibayarkan dalam bentuk makanan pokok (beras) seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Namun bisa dikonversikan ke dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang disesuaikan.
  • Pembagian Waktu Pembayaran: Waktu pembayaran terbagi menjadi tiga kategori yang dianjurkan: Waktu Jawaz, Waktu Wajib dan Waktu Afdal.
  • Waktu yang Dilarang: Masyarakat diingatkan untuk menghindari Waktu Makruh dan Waktu Haram. Pembayaran di waktu haram dianggap tidak sah.

TRIBUNJABAR.ID - Badan Zakat Amil Nasional (Baznas) Jawa Barat telah merilis besaran zakat fitrah di bulan Ramadhan 2026.

Dalam dalil besaran zakat fitrah yang dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. 

Tapi beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti atau dikonversikan menjadi uang tunai dan bisa berbeda-beda harganya di setiap wilayah.

Lalu, kapan jadwal pembayaran zakat fitrah itu bisa dilaksanakan?

Pada dasarnya waktu yang tepat membayar zakat fitrah dilakukan selama bulan Ramadhan sebelum Syawal.

Sahabat muslim mungkin belum banyak yang tahu, adanya waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.

Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Online Lewat Baznas di Bulan Ramadhan 2026

Bahkan ada juga waktu yang tak dianjurkan karena diharamkan untuk membayar zakat sehingga hukumnya tidak sah.

Oleh karena itu, umat muslim harus mengetahui adanya batas waktu pembayaran zakat fitrah tersebut.

Berikut ini Tribunjabar.id rangkum jadwal pembayaran zakat fitrah di bulan Ramadhan 2026.

Jadwal Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Waktu pembayaran zakat fitrah terbagi menjadi beberapa kategori hukum:

Waktu Jawaz

Waktu Jawaz merupakan waktu yang diperbolehkan membayar zakat fitrah meskipun belum memasuki waktu wajib. 

Menurut mayoritas ulama (khususnya Mazhab Syafi'i), waktu jawaz dimulai sejak hari pertama bulan Ramadhan hingga terakhir Ramadhan 2026.

Waktu jawab ini juga disebut sebagai waktu mubah (boleh).

Adapun pendaftaran dan pembayaran di lembaga seperti Baznas biasanya sudah dibuka mulai awal Maret 2026.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved