Mayat Mengambang di Karawang
Rumah Bercat Kuning di Perbukitan Sepi Cibatu Purwakarta Jadi TKP Pembunuhan Dina Oktaviani
Rumah ini terletak di perbukitan Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
Kronologi Singkat Pembunuhan Dina Oktaviani
Pembunuhan ini terjadi di sebuah rumah milik pelaku, Heryanto, yang terletak di daerah Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.
Hubungan Pelaku dan Korban: Pelaku, Heryanto (27), adalah teman sekaligus atasan (rekan kerja) korban, Dina Oktaviani (21), di sebuah minimarket di Rest Area Tol Cipularang.
Awal Pertemuan: Pelaku mengaku awalnya merasa dekat dengan Dina karena korban sering curhat masalah asmara dengan mantan kekasihnya.
Jebakan: Pelaku kemudian menyarankan Dina untuk "berobat" kepada orang pintar yang ia kenal. Ini menjadi alasan Heryanto mengajak Dina bertemu di rumahnya di Purwakarta.
Aksi Pembunuhan: Saat berada di rumah Heryanto di Cibatu, pelaku melancarkan aksinya. Heryanto membekap dan mencekik korban hingga Dina meninggal dunia.
Perbuatan Keji Lanjutan: Setelah korban dipastikan tewas, pelaku melakukan aksi keji lain, yakni memperkosa mayat korban.
Pencurian Harta: Setelah itu, pelaku mengambil barang-barang berharga milik Dina, termasuk perhiasan, handphone, sepeda motor, dan mobil.
Penemuan Jasad: Jasad Dina kemudian dibuang ke Sungai Citarum, dan ditemukan mengambang di Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang.
Motif Pelaku: Tergiur Harta dan Masalah Ekonomi
Menurut keterangan dari pihak kepolisian dan pengakuan sementara pelaku, motif utama Heryanto melakukan pembunuhan sadis tersebut adalah faktor ekonomi dan keinginan menguasai harta korban.
Tergiur Harta: Heryanto mengaku tergiur dengan barang-barang berharga yang dimiliki Dina, seperti perhiasan, gawai, dan kendaraan korban.
Kebutuhan Ekonomi: Secara umum, motif ini didorong oleh terdesaknya kebutuhan finansial pelaku.
Heryanto sendiri mengaku bahwa aksi pembunuhan dan pemerkosaan yang ia lakukan tidak direncanakan sejak awal, namun didorong oleh desakan ekonomi dan kesempatan yang timbul saat pertemuan itu terjadi.
Polisi telah menangkap Heryanto di tempat kerjanya di Rest Area Tol Cipularang dan melimpahkan kasus ini ke Polres Purwakarta karena lokasi utama tindak pidana (pembunuhan) berada di wilayah hukum Purwakarta.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.(*)
penemuan mayat mengambang
Klari
Kabupaten Karawang
Dina Oktaviani
Polres Purwakarta
Kabupaten Purwakarta
Heryanto
Polisi Segera Olah TKP Lokasi Dina Dibunuh oleh Kepala Tokonya Sendiri di Purwakarta |
![]() |
---|
Sosok Dina Oktaviani, Karyawan Minimarket Dibunuh Rekan Kerja di Purwakarta, Harapan Orang Tua |
![]() |
---|
Sosok Heryanto yang Tega Bunuh Dina di Purwakarta: Jarang Nongkrong dan Tak Banyak Bicara |
![]() |
---|
2 Warga Wanawali Purwakarta Lain Juga Diamankan Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani |
![]() |
---|
Lokasi Pembunuhan Dina yang Tewas Mengambang di Citarum Karawang, Daerah Sepi, Jauh dari Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.