Mayat Mengambang di Karawang
2 Warga Wanawali Purwakarta Lain Juga Diamankan Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani
Kepala Desa Wanawali, Wahyudin, membenarkan bahwa warganya bernama Heryanto (27) telah diamankan polisi terkait kematian Dina Oktaviani.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kepala Desa Wanawali, Wahyudin, membenarkan bahwa warganya bernama Heryanto (27) telah diamankan polisi terkait kasus dugaan pembunuhan tragis terhadap Dina Oktaviani (21).
Tak hanya Heryanto, dua warga Desa Wanawali lainnya yang berinisial O dan R, berusia di atas 20 tahun, juga turut dibawa aparat kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Informasinya sekarang sudah diamankan polisi dan berada di Polres Karawang. Semalam juga saya dapat kabar dari Pak Dusun kalau ada warga kita yang dijemput aparat," kata Wahyudin kepada Tribunjabar.id, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, Heryanto ditangkap di tempat kerjanya, di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Babakancikao, Purwakarta. Sementara dua warga lainnya dijemput polisi di rumah masing-masing.
Baca juga: Lokasi Pembunuhan Dina yang Tewas Mengambang di Citarum Karawang, Daerah Sepi, Jauh dari Tetangga
"Kalau informasi yang didapat itu, dua warga itu hanya diminta tolong oleh Heryanto untuk mengantarnya pergi setelah peristiwa terjadi. Mereka tidak tahu maksud dan tujuannya," kata Wahyudin.
Pantauan Tribunjabar.id di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, rumah sederhana bercat kuning yang ditinggali Heryanto bersama istri dan anaknya tampak sunyi.
Lokasinya berada di perbukitan dengan jarak antarrumah yang berjauhan, menambah kesan sepi. Tak ada garis polisi di rumah yang diduga kuat menjadi lokasi pembunuhan itu.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan, Heryanto mengajak korban ke rumahnya sebelum akhirnya dicekik dan dibekap hingga tewas.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani Dilimpahkan ke Polres Purwakarta, Ternyata TKP Pembunuhan di Cibatu
Setelah itu, pelaku melakukan rudapaksa terhadap jasad korban serta membawa kabur perhiasan, ponsel, dan sepeda motornya.
"Beberapa barang bukti sudah diamankan, di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel," ucapnya.
Heryanto kini ditahan di Mapolres Karawang. Polisi masih mendalami peran dua warga Wanawali lainnya untuk memastikan apakah mereka sekadar diminta tolong atau terlibat lebih jauh dalam kasus tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.