Link dan Cara Cek Nama Jemaah Haji Reguler Berhak Lunas Kuota 2026
Daftar nama jemaah berhak lunas berdasarkan alokasi kuota jemaah haji reguler tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi telah dirilis oleh Kemenhaj.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Setelah melakukan pembayaran di BPS, jemaah akan menerima bukti pelunasan yang telah distempel resmi oleh pihak bank.
Bukti tersebut wajib diserahkan langsung ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota setempat sebagai bagian dari proses validasi administrasi.
Jemaah diimbau untuk memeriksa ulang jadwal dan persyaratan pelunasan sebelum mendatangi bank guna menghindari kesalahan administratif.
Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi lengkap dan sesuai ketentuan yang ditetapkan. Seluruh proses ini tidak dipungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi, dan informasi lebih lanjut bisa diakses melalui laman resmi Kementerian Agama RI di haji.go.id.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
| Jemaah Haji Jabar Kloter Awal Resmi Berangkat, Kantongi Uang Saku 750 Riyal dan Subsidi Rp33 Juta |
|
|---|
| Contoh Teks Pidato Tuan Rumah Walimatussafar Haji 2026, Lengkap Mukadimah Bahasa Arab |
|
|---|
| Tangis Keluarga Iringi Keberangkatan 441 Jemaah Haji asal Cirebon |
|
|---|
| Jemaah Haji Mulai Berangkat dari BIJB Kertajati Majalengka Hari Ini, Kloter Pertama Sudah Terbang |
|
|---|
| Waktu Tunggu Haji di Kota Cirebon Kini 29 Tahun, Daftar Usia 30-an Berangkat saat 60-an Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Daftar-Nama-Jemaah-Haji-Berhak-Lunas.jpg)