Ketentuan Upacara Hari Guru Nasional 2025 dari Kemendikdasmen, Aturan Pakaian hingga Susunan Acara
Pelaksanaan upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025 diatur melalui sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Ringkasan Berita:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI telah mengeluarkan pedoman upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025
- Terdapat sejumlah aturan yang perlu diketahui sebelum melaksanakan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025
TRIBUNJABAR.ID - Pelaksanaan upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025 diatur melalui sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.
Hari Guru Nasional diperingati pada tanggal 25 November setiap tahunnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusung tema Hari Guru Nasional 2025 yaitu "Guru Hebat, Indonesia Kuat".
Selain itu, Kemendikdasmen juga mengeluarkan pedoman Hari Guru Nasional 2025.
Lalu, apa saja ketentuan upacara Hari Guru Nasional 2025?
Ketentuan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2025
Berdasarkan pedoman yang dirilis Kemendikdasmen, upacara Hari Guru Nasional 2025 akan dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025 pukul 07.30 waktu setempat di halaman kantor/lapangan/tempat yang telah disepakati.
Baca juga: 30 Poster Hari Guru Nasional 2025 Menarik dan Gratis untuk Ucapan di Medsos
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
Aturan Pakaian
- Undangan:
- Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Organisasi profesi : Pakaian seragam organisasi;
2. Barisan
- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Peserta didik : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan ;
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.
Baca juga: 5 Teks Pidato Hari Guru Nasional 2025 Berisi Ungkapan Terima Kasih yang Mengharukan
Susunan Acara Upacara Hari Guru Nasional 2025
Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 adalah
sebagai berikut.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945;
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
- Menyanyikan lagu Hymne Guru;
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
- Pembacaan do’a;
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Itulah pedoman yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan
upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Hari Guru Nasional 2025
Ketentuan upacara bendera
susunan acara
aturan pakaian
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
| 20 Ucapan Terima Kasih untuk Peringatan Hari Guru Nasional 2025 dalam Bahasa Inggris dan Artinya |
|
|---|
| 40 Poster Hari Guru Nasional 2025 Bergambar Menarik, Download dan Bagikan |
|
|---|
| 25 Ide Kegiatan Hari Guru Nasional 2025 untuk Acara di Sekolah agar Lebih Kreatif dan Menyenangkan |
|
|---|
| Hari Guru Nasional 2025, Apakah Masuk Libur Tanggal Merah? |
|
|---|
| 5 Teks Pidato Hari Guru Nasional 2025 Berisi Ungkapan Terima Kasih yang Mengharukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kepala-sekolah-sma-pgri-1-bandung-muslim-triaji-s_20161125_125252.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.