LINK dan Cara Daftar PPG bagi Calon Guru 2025, Lengkap dengan Tahapan Seleksi

Berikut link dan cara mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru 2025 atau dulu bernama PPG Prajabatan.

canva
ILUSTRASI GURU - Berikut link dan cara mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru 2025 atau dulu bernama PPG Prajabatan. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut link dan cara mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru 2025 atau dulu bernama PPG Prajabatan.

Sebagai informasi, pendaftaran hanya dilakukan sekali dan wajib mengisi data diri, kuisioner, dan unggah sejumlah dokumen.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Program ini terbuka lulusan D4 dan S1, dengan tujuan menyiapkan calon guru yang profesional, berakhlak mulia, berdedikasi tinggi, dan memberikan dampak positif pada satuan pendidikan dan lingkungannya.

Program ini tidak hanya didaftar oleh lulusan jurusan pendidikan saja.

Tapi terbuka untuk jurusan non-kependidikan, dengan tujuan untuk mendapat sertifikat pendidik.

Adapun program PPG bagi calon guru 2025 ini akan berlangsung selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.

Par calon guru yang lolos program ini akan bersertifikat pendidik dengan kompetisi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai standar pendidikan nasional.

Baca juga: Daftar Perusahaan di Jabar yang Buka Lowongan Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup Hari Ini

Peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000. 

Sehingga bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000,00 untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun akademik.

Tahapan seleksi 

1. Tahapan I ( seleksi administrasi) 

2. Tahap II (tes substantif)

Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring atau offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. 

Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK). 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved