Berita Viral

Viral, ASN di Bengkulu Injak-injak Al Quran Dalih Gara-gara Dituduh Selingkuh, Berujung Minta Maaf

Sebuah video aksi wanita berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menginjak Al Quran, viral di media sosial.

Editor: Hilda Rubiah
Dok Polres Kepahiang
ASN INJAK QURAN - ASN Pemkab Kepahiang, Vita Amalia, saat memberikan klarifikasi dan meminta maaf di Polres Kepahiang usai videonya viral karena menginjak Al Quran  

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video aksi wanita berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menginjak-nginjak Al Quran, viral di media sosial.

Aksi oknum ASN itu memicu kemarahan publik khususnya warga beragam Islam.

Dalam video berdurasi 54 detik tersebut, wanita tersebut menginjak Al Quran sambil melontarkan pernyataan terkait tuduhan perselingkuhan yang dialaminya.

Ia mengaku alasan menginjak  Al Quran sebagai bukti bahwa tuduhan dirinya selingkuh tidak benar.

"Hoi aku lah bosan dituduh-tuduh terus, aku capek, aku injak Al Quran ini sebagai bukti kalau aku dak selingkuh dan kalau aku bersalah aku keno laknat," ujar ASN dalam video tersebut.

Baca juga: Rekam Jejak Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur, Kini Viral Video Ajak Donasi Tukar Doa dengan Rp10 Juta

Belakangan diketahui sosok ASN yang menginjak Al Quran itu bernama Vita Amalia (VA).

Ia berdinas sebagai staf di Kelurahan Kampung Pensiunan, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Pasca viralnya video tersebut, VA memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025).

Dalam video klarifikasinya yang dibagikan oleh pihak kepolisian, VA mengakui jika tindakannya dilakukan dalam kondisi sakit.

Ia juga mengaku ada tekanan psikologis akibat masalah pribadi.

VA juga menjelaskan bahwa benda yang diinjaknya bukanlah Al Quran secara utuh, melainkan buku surat Yasin.

"Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya," ujar VA, dilansir dari Tribun Medan.

"Saya mengakui telah menginjak Al Quran dalam melakukan sumpah. Atas kekeliruan ini saya mohon maaf," tuturnya.

VA menegaskan bahwa tindakannya tersebut bukanlah bentuk pelecehan terhadap kitab suci.

Melainkan bagian dari sumpah pribadi untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Meski demikian, ia menyadari bahwa tindakannya telah menimbulkan kemarahan masyarakat dan mengakui kesalahannya secara terbuka.

Tanggapan PCNU Kepahiang Bengkulu

Viralnya aksi oknum ASN menginjak Al Quran itu ditanggapi Ketua PCNU Kepahiang Bengkulu, Supran Effendi.

Supran Effendi mengatakan tindakan yang bersangkutan tidak bisa dibenarkan.

Menurutnya, umat Islam sudah seharusnya merasa marah dan mengecamnya.

Namun, Supran meminta agar umat Islam di Kepahiang juga berbesar hati dan membuka pintu maaf.

Apalagi, ASN yang bersangkutan juga telah mengakui perbuataannya dan telah meminta maaf kepada masyarakat.

"Di balik itu, kita sebagai umat Islam juga memahami latar belakang yang bersangkutan melakukan hal itu, yang dalam keadaan kecewa, kalut, dan stres menghadapi masalah pribadinya," kata Supran kepada Tribun Bengkulu, Minggu (12/10/2025).

PCNU sendiri, lanjut Supran, mempersilakan jika ada masyarakat yang tidak terima dan mau membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Hanya saja, dia meminta agar masyarakat tidak memperpanjang masalah ini.

Ia meminta masyarakat menyerahkan proses hukuman dan sanksi kepada bersangkutan yang akan dilakukan Pemkab Kepahiang.

"Iya, percayakan sanksi dan hukuman kepada bersangkutan akan diberikan Pemkab Kepahiang," ungkap dia.

"Hemat kami, masalah ini tidak perlu dibuat berlarut-larut," pungkasnya.

Baca juga: Ayat-ayat Al Quran yang Cocok untuk Para Pejabat, Diperingatkan Soal Amanat, Harta hingga Dosa

Keterangan Asisten II Setdakab Kepahiang, Bengkulu

Menanggapi kejadian ini, Asisten II Setdakab Kepahiang, Musi Dayan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai instansi terkait.

Termasuk Inspektorat, BKDPSDM, pihak Kelurahan, dan Kesbangpol.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang berencana membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi langsung kepada VA.

"Mudah-mudahan dalam waktu 24 jam, kita sudah bisa memanggil dan melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan," ujar Musi Dayan kepada Tribun Bengkulu.

Terkait sanksi dan hukuman yang akan dijatuhkan, Dayan menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Sekretaris Daerah atau Bupati.

Semua hasil klarifikasi akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Lurah Kampung Pensiunan, Yudi, membenarkan bahwa VA merupakan staf di kantornya dan telah bertugas selama empat tahun terakhir.

Namun, VA diketahui tidak berdomisili di Kepahiang, melainkan di Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Yudi mengaku baru mengetahui insiden tersebut dan akan segera memanggil VA untuk meminta penjelasan.

"Saya baru tahu tapi kalau namanya benar nama staf kami, kita akan memanggil untuk meminta penjelasan soal ini," kata Yudi.

Meski VA telah meminta maaf dan memberikan klarifikasi, proses hukum dan administratif kemungkinan akan tetap berjalan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan proses penyelesaian kepada pihak berwenang.

"Pemerintah daerah berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan adil demi menjaga keharmonisan sosial dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat."

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul ASN Kepahiang Minta Maaf usai Viral Injak Quran, PCNU Minta Umat Islam Percayakan Sanksi ke Pemkab

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved