Eks Kabareskrim Polri Buka Suara Soal Ijazah Jokowi, Sebut Belum Terbukti Asli dan Dinyatakan Sah

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji akhirnya buka suara soal polemik ijazah Jokowi, sebut Polri tak berwenang menyatakan sah

Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati dan Kompas.com/Rahel
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji menanggapi terkait dengan polemik ijazah Jokowi yang sampai saat ini belum menetapkan tersangka meski sudah naik ke tahap penyidikan. 

"Kita secara akal sehat saja lah, bahwa ini bukan saja masalah ijazah itu sendiri yang dituntut ini kan ada masalah pencemaran nama baik. Di situ ada juga kan, ada pasal juga UU ITE yang juga dilampirkan juga di sana. Jadi kita lihat bagaimana penyidik ini bisa menyimpulkan dan bisa gelar perkara gitu," pungkasnya. 

Roy Suryo klaim pegang salinan ijazah

Mantan Menpora Roy Suryo menggelar bedah buku  Jokowi’s White Paper di Gedung Umat Islam Solo, Jumat (3/10/2025).

Pada kesempatan itu, Roy Suryo kembali mengungkapkan keyakinannya mengenai ijazah Jokowi yang dia anggap palsu

Dia memaparkan banyaknya kejanggalan dalam ijazah dan skripsi Jokowi.

Roy Juga menyebut bahwa saat ini dia sudah memegang salinan ijazah yang diberikan Jokowi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Setelah memegang dokumen ini, ia pun makin yakin ijazah presiden ketujuh tersebut palsu.

 “Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama. Sudah saya cek tinggal nyanyi keluar. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo sebelum bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat (3/10/2025).

Baca juga: Nasib Roy Suryo Diramal Denny Darko Soal Polemik Ijazah Jokowi & Gibran, Diwanti-wanti Bisa Dibui

Menurutnya, posisi logo dan teks tidak lazim.

Terutama jika dibandingkan dengan ijazah lain.

“Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” terangnya.

Ia mendapatkan salinan ini sebelum menghadiri aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10/2025).

 Salinan ijazah yang dilegalisasi ini digunakan untuk persyaratan calon presiden.

“Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy.

Menurutnya, salinan ijazah yang dilegalisasi hanya dapat digunakan untuk sekali.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved