Eks Kabareskrim Polri Buka Suara Soal Ijazah Jokowi, Sebut Belum Terbukti Asli dan Dinyatakan Sah

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji akhirnya buka suara soal polemik ijazah Jokowi, sebut Polri tak berwenang menyatakan sah

Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati dan Kompas.com/Rahel
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji menanggapi terkait dengan polemik ijazah Jokowi yang sampai saat ini belum menetapkan tersangka meski sudah naik ke tahap penyidikan. 

TRIBUNJABAR.ID - Polemik dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Jokowi hingga saat ini masih bergulir dan jadi sorotan dari berbagai pihak.

Termasuk mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji akhirnya buka suara soal polemik ijazah Jokowi tersebut.

Susno Duadji menilai, langkah pihak kepolisian sudah tepat dalam menangani perkara dugaan ijazah palsu tersebut. 

Menurut Susno Duadji, Polri tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan ijazah sang mantan presiden asli atau sah. 

"Baik, kita hargai hasil kerja Polri ya, baik itu markas besar maupun Bareskrim yang telah menyimpulkan bahwa ijazah Pak Jokowi identik. Tapi, identik itu bukan berarti asli, bukan berarti sah. Itu kesimpulan yang bagus sekali," kata Susno seperti dikutip dari TV One pada Sabtu (4/10/2025). 

Baca juga: Kata Pengamat Politik Soal Ijazah Wapres Gibran Berpolemik, Sebut Presiden Prabowo Bisa Diuntungkan

Ia menjelaskan kesimpulan Bareskrim yang menyebut 'identik' hanya sebatas membandingkan kesamaan fisik atau data, bukan menetapkan keabsahan secara hukum. 

Sedangkan ranah penentuan keaslian ijazah bukan berada di tangah kepolisian, melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Sebab, hal itu berkaitan dengan produk administrasi negara. 

"Di mana ranahnya? Itu masalah administrasi, harus digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memang tugasnya menyelidiki masalah produk-produk administrasi dari pejabat administrasi negara. Di situ lah peradilannya. Jadi, jelas kalau di Polda Metro tidak akan bisa jalan," jelasnya. 

Susno menilai wajar jika saat ini kasus ijazah Jokowi terkesan mandek karena objek permasalahannya belum bisa dibuktikan keasliannya. 

"Objek yang menjadi masalah itu tidak bisa dibuktikan asli atau tidak, kemudian markas besar jelas benar dia mengambil kesimpulan dengan ijazah pembanding. Kesimpulannya bukan asli, bukan sah tetapi identik. Nah, untuk membuktikan asli atau sah dimiliki Pak Jokowi itu adalah produk administrasi negara, ya gugat lah di PTUN," katanya. 

Respons relawan Jokowi

Sementara itu, Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan menilai pernyataan Susno patut dihargai. 

Akan tetapi, ia menekankan bahwa laporan yang dibuat bukan semata soal ijazah, tetapi terkait dugaan pencemaran nama baik. 

"Itu kan haknya Pak Susno bicara begitu. Kan, Pak Susno sudah tidak lagi menjadi Kabareskrim, sebagai pengamat lah. Ya kita menghargai itu tanggapannya."

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved