Daftar Perusahaan Swasta dan BUMN Penyelenggara Program Magang Nasional, Lengkap Cara Cek Lowongan
Berikut daftar perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berpartisipasi dalam Program Magang Nasional 2025.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Tahap seleksi perusahaan berlangsung pada 13-14 Oktober 2025, dan hasil seleksi diumumkan oleh Kemenaker menjelang pelaksanaan magang pada 15 Oktober 2025.
“Tahap terakhir Magang Nasional adalah penyelenggaraan magang pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026,” ujar Anwar.
Baca juga: Syarat Daftar Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate, Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan
549 Perusahaan Sudah Terdaftar
Melaui platform MagangHub, Kemenaker mencatat hingga Minggu (5/10/2025) pukul 18.17 WIB, terdapat 549 perusahaan yang bergabung sebagai penyelenggara program.
Jumlah ini diprediksi akan bertambah karena pendaftaran masih dibuka hingga 7 Oktober 2025.
Program Magang Nasional 2025 ini menjadi upaya pemerintah menjembatani dunia pendidikan dengan dunia kerja, sekaligus memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman langsung di industri.
Berikut beberapa BUMN yang sudah bergabung di antaranya:
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)
- PT Pertamina Power Indonesia
- PT Pertamina Patra Niaga
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- PT Jasamarga (Persero) Tbk
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
- PT INKA (Industri Kereta Api)
- PT Hutama Karya (Persero)
- PT Semen Gresik (anggota SIG Group)
- PT Sinergi Gula Nusantara
- PT Persero Batam
- PT Agrinas Palma Nusantara
- PT Agrinas Pangan Nusantara
Dari sektor swasta, perusahaan yang ikut antara lain:
Baca juga: Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg Cair Bulan Oktober 2025, Cek Namamu Lewat Website Resmi
- Bank Syariah BTPN
- PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia
- PT Aeon Indonesia
- Amaris Hotel Padang
- Nadesico Nickel Industry
- Trans Grosir Indonesia
- Graha Santika Dyandra
- PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk
- Mustika Ratu Tbk
- Sanken
- Ramayana Lestari Sentosa Tbk
- detikNetwork
- GrosErindo (Grosirindo).
Syarat Peserta Pemagangan
Program ini terbuka untuk lulusan baru perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lulus jenjang Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun saat pendaftaran (berdasarkan tanggal ijazah).
- Lulusan dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).
- Peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti proses seleksi yang diselenggarakan oleh perusahaan atau penyelenggara magang. Proses seleksi dan pengumuman akan dilakukan pada 13–14 Oktober 2025.
Tata Cara Cek Lowongan Program Magang Nasional 2025
Pendaftaran peserta dibuka mulai 7 hingga 12 Oktober 2025 melalui laman https://maganghub.kemnaker.go.id/.
Melansir laman tersebut, sejumlah perusahaan nasional, internasional, serta BUMN telah terdaftar sebagai perusahaan penyelenggara pemagangan. Berikut cara cek lowongan magang:
1. Kunjungi laman https://maganghub.kemnaker.go.id/
2. Pada halaman utama klik "Lowongan" atau "Perusahaan" untuk melihat perusahaan apa saja yang telah bergabung sebagai penyelenggara pemagangan
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Program Magang Nasional 2025
perusahaan swasta
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Kementerian Ketenagakerjaan
EverGreen
cara cek lowongan
Daftar Tanggal Merah Oktober 2025: Bulan Penuh Sejarah, tapi Adakah Hari Libur Nasional? |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Senin 6 Oktober 2025 di SPBU Se-Indonesia, Cek Pertamax |
![]() |
---|
50 Quotes atau Kata-kata Ucapan Selamat HUT ke-80 TNI Berisi Doa Penuh Makna, Jadikan Status Medsos |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini Minggu 5 Oktober 2025 Antam Rp 2,340 Juta Per Gram, UBS dan Galeri 24 Melambung |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Minggu 5 Oktober 2025 Se-Indonesia, Dexlite dan Pertadex Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.