Berita Viral

Viral, Mobil Fortuner Berstrobo Arogan Lawan Arah saat Macet, Berujung Dipaksa Mundur Sopir Truk

Sebuah video viral memperlihatkan aksi pengemudi mobil fortuner arogan menggunakan strobo dan melawan arah, akhirnya dipaksa mundur oleh sopir truk

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Instagram @fakta.indo
MOBIL FORTUNER BERSTROBO: Tangkapan layar aksi mobil fortuner berstrobo arogan melawan arah akhirnya dipaksa mundur oleh sopir truk, pengemudi fortuner dirujak warganet. 

Keluhan masyarakat terutama diarahkan pada kendaraan pejabat yang menggunakan pengawalan meski tidak darurat, serta mobil berpelat sipil yang memasang strobo maupun sirene tanpa hak.

Pihak kepolisian pun menegaskan kendaraan pribadi tidak berhak mendapat pengawalan.

“Kendaraan pribadi tidak termasuk yang berhak menggunakannya,” Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Jumat (19/9/2025).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 135, hak penggunaan strobo hanya diberikan kepada pemadam kebakaran, pimpinan lembaga negara dan tamu negara atau pejabat asing.

Kemudian ambulans, mobil jenazah, konvoi untuk kepentingan tertentu, serta kendaraan penolong kecelakaan.

Jika menemukan kendaraan sipil atau oknum aparat yang menyalahgunakan strobo maupun sirene, masyarakat disebut bisa melaporkannya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved