Berita Viral

Viral, Mobil Fortuner Berstrobo Arogan Lawan Arah saat Macet, Berujung Dipaksa Mundur Sopir Truk

Sebuah video viral memperlihatkan aksi pengemudi mobil fortuner arogan menggunakan strobo dan melawan arah, akhirnya dipaksa mundur oleh sopir truk

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Instagram @fakta.indo
MOBIL FORTUNER BERSTROBO: Tangkapan layar aksi mobil fortuner berstrobo arogan melawan arah akhirnya dipaksa mundur oleh sopir truk, pengemudi fortuner dirujak warganet. 

Kendaraan yang menggunakan strobo sudah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Pasal 287 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009:

“Pengemudi yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan lampu isyarat atau sirene dapat dikenai pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.”

Selain itu, kendaraan juga bisa ditilang, dan aksesoris ilegal disita oleh polisi.

Korlantas Polri Bekukan Penggunaan Strobo

Beberapa waktu lalu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengumumkan kebijakan membekukan penggunaan strobo dan sirene 'tot tot wuk wuk' untuk pengawalan kendaraan.

Penggunaan sirene 'tot tot wuk wuk' dan strobo sudah lama menuai sorotan publik dan masyarakat.

Selain dianggap mengganggu, sirene dan strobo disebut kerap kali menyerobot hak publik yang juga membayar pajak demi bisa menggunakan jalan raya secara aman dan nyaman.

Terkait keluhan dari masyarakat itu, Kakorlantas Polri pun memberikan tanggapannya.

Menurut Irjen Kepala Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho saat ini kepolisian tengah mengevaluasi penggunaan sirene tersebut. 

"Sementara kami bekukan sambil kami evaluasi," ujar Agus, Minggu (21/9/2025) dikutip dari Kompas.com.

Agus mengatakan bahwa mereka akan melakukan rapat koordinasi serta evaluasi internal terlebih dahulu.

"Nanti kami akan ada rapat koordinasi dan evaluasi internal," imbuhnya.

Sorotan terhadap sirenen ini berawal viral di media yang menyorot maraknya penggunaan strobo dan sirene.

Aksi penolakan muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari poster digital hingga stiker satire di kendaraan pribadi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved