Hari Ini Demo Pati Jilid 2: Bukan Unjuk Rasa tapi Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Sudewo Ditangkap

Bupati Sudewo diduga menerima aliran dana terkait proyek saat masih jadi anggota Komisi V DPR RI.

|
Editor: Ravianto
Tangkapan Layar Tribun Jateng
DEMO DI PATI - Ribuan massa sudah memadati Alun-alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk berdemonstrasi menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya, Rabu (13/8/2025). Hari ini, Senin 25 Agustus 2025 rencananya akan ada ribuan warga Pati yang demo. 

KPK sendiri sudah memanggil Bupati Sudewo pada Jumat 22 Agustus 2025 kemarin.

Namun, Sudewo mangkir alias tak hadir.

Sudewo seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketidakhadiran Sudewo disebabkan oleh agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.  

"Yang bersangkutan (Sudewo) ada keperluan lain yang sudah terjadwal," ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (23/8).

KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sudewo.

Pemeriksaan ini krusial karena nama Sudewo muncul dalam pengembangan kasus suap di DJKA.

Dia diduga menerima aliran dana terkait proyek saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Nama Sudewo (disebut juga Sudewa dalam dakwaan) tercantum dalam surat dakwaan dua terpidana kasus ini, yaitu Putu Sumarjaya (Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah) dan Bernard Hasibuan (Pejabat Pembuat Komitmen).

Dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang turut menerima suap senilai total Rp18,3 miliar terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

Secara spesifik, Sudewo diduga menerima jatah sebesar 0,5 persen dari nilai proyek yang mencapai Rp 143,5 miliar.  

Ia disebut menerima uang tunai Rp 720 juta, pada September 2022, melalui perantara.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bupati Pati Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Pembangunan Jalur KA

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved