Berita Viral

Sosok Haji Maksum Imam Masjid di Kaltara Dituduh Serobot Lahan Sendiri hingga Surat Tanah Disita

Inilah sosok imam masjid bernama Haji Maksum yang ditetapkan jadi tersangka dituduh penyerobotan dan sengketa tanah miliknya sendiri, warganet geram.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Instagram @lambe.kaltim
KASUS SENGKETA TANAH: Haji Maksum imam masjid jadi tersangka dituduh penyerobotan tanahnya sendiri saat ditahan dan sempat dipenjara. - Berikut inilah sosok Haji Maksum imam masjid jadi tersangka dituduh penyerobotan tanahnya sendiri 

TRIBUNJABAR.ID - Belakangan ini kasus seorang imam masjid bernama Haji Maksum di Kalimantan Utara (Kaltara) tengah jadi sorotan publik.

Imam masjid tersebut dijadikan tersangka hingga sempat dipenjara setelah dituduh dalam kasus penyerobotan tanah dan sengketa tanah.

Padahal, diketahui tanah yang disengketakan merupakan miliknya sendiri secara sah.

Ia memiliki surat tanah resmi namun, justru dijerat dengan tuduhan menyerobot lahan miliknya sendiri.

Anehnya dokumen kepemilikan yang sah ikut disita kepolisian.

Baca juga: Viral Aksi Warga Pamekasan Pasang Spanduk “Selamat Datang di Desa Maling”, Polisi Buka Suara

Secara umum, kasus sengketa tanah umumnya merupakan ranah perdata bukan pidana.

Sontak kasus penyerobotan tanah dan sengketa tanah yang dialami Haji Maksum itu menimbulkan perbincangan masyarakat.

Sosok Haji Maksum

Haji Maksum Indragiri merupakan seorang lansia berusia 65 tahun.

Ia merupakan imam masjid di Perumnas, Tarakan, Kalimantan Utara.

Haji Maksum juga diketahui merupakan mantan penghulu di KUA Tarakan, Kaltara.

Diketahui Haji Maksum memiliki tanah 3 hektar di Jalan Bhayangkara RT 64, Karang Anyar, Tarakan Barat dimiliki oleh sang ayah sejak tahun 1983.

Bahkan ia juga rajin membayar pajak tanah tersebut.

Kejadian sengketa tanah dialami Haji Maksum berawal ketika ada orang lain menguasai tanah miliknya.

Saat itu mediasi pun dilakukan anatara pihak Haji Maksum dengan pihak yang menduduki lahannya tersebut.

Bahkan kabarnya Haji Maksum juga sempat mengajukan rapat dengar pendapat di DPRD.

Namun, ia dibuat terkejut malah mendapatkan surat segel yang menyatakan tanahnya disita.

Sementara pihak pelapor tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan yang sah saat mediasi.

Ironinya, Haji Maksum juga ditetapkan jadi tersangka atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat atau penyerobotan tanah tanah pada 30 April 2025.

Atas kejadian ini, pihak keluarga Haji Maksum pun kini tengah berjuang meminta keadilan.

Pihak keluarga menyebut kasus menimpa Haji Maksum itu sebagai tindak kriminalisasi.

Pasalnya, sejak awal sengketa tanah Haji Maksum tersebut bukan unsur pidana melainkan perdata.

Baca juga: Konsekuensi Hukum Jika Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Bisa Jadi Boomerang untuk Lisa Mariana

Viral di Media Sosial

Kasus menimpa Haji Maksum ini viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @muslimvox, dikutip Tribunjabar.id, Kamis (21/8/2025).

Akun tersebut mengungkap kabar bahwa Haji Maksum tak jadi dipenjara setelah kasusnya viral.

“Kabarnya sekarang ga jadi di penjara, karena viral dan sudah tua renta. Yang harus bertanggung jawab adalah yang melaporkan dan menyita sertifikat tanah pak haji Makhsum dengan paksa,” tulis akun @muslimvox tersebut.

Mencuatnya kasus Haji Maksum ini sontak viral dan menjadi perbincangan warganet.

Tak sedikit warganet menyoroti hukum di Indonesia yang dinilai sudah bobrok dan keterlaluan.

Berikut beragam komentar warganet.

“Hakim dan jaksanya parah sih. semoga kena karma ke anak2nya”

“Tunggu pengadilan akherat ya wahai kalian yang kerja di pemerintahan!”

“Pemerintahan sekarang sangat kacauu, benar⊃2; para pejabat & pemangku hukum hati nuraninya udah ketutup uang. Mereka bermewah-mewahan, sedangkan rakyat dibiarkan menderita melawan kerasnya kehidupan. Pemerintah sekarang adil kepada yang kaya, dan menindas yang lemah”

“Semoga Allah memberikan keadilan baik di dunia dan akhirat buat bapak”

Ada juga warganet yang mengadukan kasus Haji Maksum ini kepada pengacara kondang, Hotman Paris.

“Tolong bantu tegakan keadilan bapak Yth. @hotmanparisofficial,” tulis beragam komentar warganet.

Hingga artikel ini dimuat belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved