Berita Viral

Hotel di Tangsel Gusar Dapat Tagihan Royalti dari LMKN, padahal Memang Pelihara Burung: Main Tembak

Pranaya Boutique Hotel Tangsel tak terima LMKN menagih royalti padahal mereka memang memelihara burung yang ditempatkan di area-area hotel.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
ILUSTRASI BURUNG - Hotel di Tangerang Selatan tak terima saat mendapatkan tagihan royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) padahal mereka memelihara burung asli yang ditempatkan di sudut-sudut ruangan hingga terdengar suara. 

TRIBUNJABAR.ID - Hotel di Tangerang Selatan tak terima saat mendapatkan tagihan royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) padahal mereka memelihara burung asli yang ditempatkan di sudut-sudut ruangan hingga terdengar suara.

Hotel yang mendapatkan tagihan royalti tersebut adalah Pranaya Boutique Hotel yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Sebagai informasi, royalti adalah pembayaran yang diberikan kepada pencipta atau pemilik suatu aset (dalam hal ini lagu) karena pihak lain menggunakan aset tersebut. 

Sementara, LMKN adalah lembaga non-pemerintah di Indonesia yang menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan karya cipta lagu dan musik.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, hotel termasuk ke dalam objek yang harus membayar royalti apabila memutar lagu karena tempat komersial.

Kendati demikian, General Manager Pranaya Boutique Hotel, Bustamar Koto tidak terima saat pihaknya mendapatkan tagihan royalti.

Menurutnya, tidak ada bukti bahwa pihak hotel memutar musik atau lagu di tempat usaha tersebut.

"Kalau menuduh, harus buktikan dulu. Jangan hanya main tembak. Harus jelas, lagu apa, musik apa, dan kapan itu diputar," ujar Bustamar, Jumat (15/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: LMKN Dinilai Gagal Jalankan Fungsinya Bikin Piyu Geram: Akhirnya Terbongkar

Pelihara burung di hotel

Bustamar menjelaskan bahwa pihaknya sudah tidak pernah memutar musik di area publik hotel sejak April 2022 atau saat ia menjabat.

Bahkan, hotel juga telah membuang perangkat pengeras suara.

Sebagai gantinya, pihak hotel menggunakan konsep natural deluxe dengan memelihara burung peliharaan seperti lovebird dan parkit Australia.

Selain itu, suara alami juga datang dari gemericik air dan jangkrik.

Tak jarang, kata Bustamar, burung liar juga singgah di area hotel dan terdengar oleh tamu, terutama pada sore hari.

"Biasanya kalau sore itu, burung-burung dari luar juga datang. Jadi seperti memancing kicauan," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved