Warga Jabar Korban TPPO di Maumere
Buntut 13 Perempuan Jabar Jadi Korban Perdagangan, DPRD Desak Pemkab Sikka Periksa Eltras Pub
Ia menegaskan agar dugaan persoalan yang menyeret Eltras Pub dan Karaoke sebagai lokasi 13 perempuan tersebut bekerja tidak dibiarkan berlarut.
Ringkasan Berita:
- Ketua DPRD Sikka, Stef Sumandi, mendesak Pemkab segera memeriksa Eltras Pub dan mengawasi seluruh pub di Maumere usai dugaan TPPO mencuat dalam RDP.
- TRUK-F mendampingi 13 Lady Companion yang dievakuasi, sementara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan korban dalam kondisi baik dan mendorong proses hukum berjalan.
- Di sisi lain, N yang menyampaikan dugaan dalam forum DPRD menerima somasi dari kuasa hukum pihak yang disebutkan.
TRIBUNJABAR.ID, SIKKA - Dinamika kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 13 korban asal Jabar di Maumere memasuki babak baru.
Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stef Sumandi, secara terbuka meminta Pemerintah Kabupaten Sikka bergerak cepat menindaklanjuti temuan yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka pada Senin, 9 Februari 2026.
Ia menegaskan agar dugaan persoalan yang menyeret Eltras Pub dan Karaoke sebagai lokasi 13 perempuan tersebut bekerja tidak dibiarkan berlarut.
Selain pemeriksaan terhadap tempat tersebut, ia juga meminta pengawasan menyeluruh terhadap seluruh pub yang beroperasi di Kota Maumere.
"Pemerintah segera melakukan pemeriksaan terhadap persoalan yang diangkat dalam rapat dengar pendapat, yaitu persoalan Eltras, yang kedua, pemerintah harus mengawasi seluruh Pub di Kota Maumere, " jelas politisi Partai PDI-Perjuangan Sikka, Selasa 17 Februari 2026.
Menurutnya, penanganan perkara harus merujuk pada regulasi ketenagakerjaan serta selaras dengan ketentuan peraturan daerah.
DPRD Sikka, kata dia, baru menerima paparan awal dugaan TPPO tersebut dari jaringan HAM Sikka, sehingga diperlukan verifikasi menyeluruh untuk menelusuri akar persoalan di Eltras Pub dan Karaoke.
Sampai saat ini lembaga legislatif itu belum mengeluarkan kesimpulan resmi. Rekomendasi, menurutnya, hanya dapat diberikan setelah ada pemeriksaan komprehensif yang melibatkan banyak pihak dan kajian mendalam.
Awal Kejadian
Kasus ini sebelumnya mencuat usai pernyataan seorang perempuan berinisial N dalam forum RDP DPRD Sikka pada 9 Februari 2026.
Dugaan bermula dari cerita seorang pekerja Lady Companion (LC) yang tidak dapat mengakhiri kontrak karena terbebani utang kasbon sekitar Rp 12 juta.
Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores atau TRUK-F kini mendampingi 13 Lady Companion dari salah pub dan karaoke di Maumere tersebut.
Ketua TRUK-F, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, menerangkan bahwa pada 20 hingga 23 Januari 2026 pihaknya menjemput 13 pekerja tersebut untuk diamankan.
Setelah itu, TRUK-F melakukan pendampingan sekaligus membawa perkara tersebut ke aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Sikka.
"Kita sudah ketemu kemarin di tanggal 9 Februari kemarin di DPRD, " ujarnya Selasa 17 Februari 2026.
| Ratusan Warga Jabar Masih Terjebak di Tempat Hiburan Malam NTT, Tim Hukum Dedi Mulyadi Telusuri |
|
|---|
| Pemprov Jabar Siapkan Pemulihan Psikologis Bagi 12 Warga Korban TPPO di NTT |
|
|---|
| Diimingi Upah Besar, 12 Warga Jabar Korban TPPO di NTT Malah Balik Ditagih Utang Rp131 Juta |
|
|---|
| BREAKING NEWS: 12 Korban TPPO Asal Jabar Tiba di Bandung, Jalani Pemulihan di Rumah Aman |
|
|---|
| Gandeng Dedi Mulyadi Selamatkan Warga dari Jerat TPPO, Bupati Purwakarta Siapkan Pekerjaan Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/eqfqsefq.jpg)