Hari Guru Nasional 25 November 2025, Libur atau Tidak? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri

Hari Guru Nasional diperingati pada tanggal 25 November setiap tahunnya, apakah termasuk hari libur nasional?

Kemendikdasmen
HARI GURU NASIONAL - Hari Guru Nasional diperingati pada tanggal 25 November setiap tahunnya, apakah termasuk hari libur nasional? 

TRIBUNJABAR.ID - Hari Guru Nasional diperingati pada tanggal 25 November setiap tahunnya.

Perayaan Hari Guru ini untuk menghormati semua peran guru saat mengajari para siswa. Ada banyak sejarah di berbagai negara yang melibatkan para guru.

Pada Hari Guru Nasional 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat".

Peringatan Hari Guru Nasional 2025 sekaligus menjadi tonggak untuk memperkokoh budaya keteladanan, memperluas praktik baik, dan mendorong transformasi ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca juga: 20 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Menyentuh Hati

Hari Guru Nasional 2025 Apakah Libur?

Hari Guru Nasional bukan hari libur nasional, sehingga tidak ada tanggal merah pada 25 November 2025 mendatang.

Akan tetapi pada saat hari guru, siswa bisa merayakan peringatan ini di sekolah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama yang jatuh di bulan November 2025.

Satu-satunya tanggal merah di bulan ini hanya akhir pekan, yaitu setiap hari Sabtu dan Minggu.

Berikut daftar tanggal libur akhir pekan pada November 2025: 

Baca juga: LINK Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Resmi dari Kemendikdasmen

  • Sabtu, 1 November 2025 
  • Minggu, 2 November 2025 
  • Sabtu, 8 November 2025 
  • Minggu, 9 November 2025 
  • Sabtu, 15 November 2025 
  • Minggu, 16 November 2025 
  • Sabtu, 22 November 2025 
  • Minggu, 23 November 2025 
  • Sabtu, 29 November 2025 
  • Minggu, 30 November 2025.

Adapun berdasarkan SKB 3 Menteri, libur nasional berikutnya yaitu:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus) 
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Natal.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved