LINK dan Cara Cek Penerima Bansos Bulan November 2025 Termasuk BLT Kesra Rp900 Ribu, Bisa Lewat HP

Masyarakat bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bulan November 2025 atau tidak secara online.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENERIMA BANSOS - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). Masyarakat bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos bulan November 2025 atau tidak secara online. 

Besaran BPNT yakni senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

PBI JK adalah bansos untuk masyarakat rentan ekonomi yang iuran bulanan BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

6. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

7. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bulan November ini, PIP memasuki termin ketiga yang berlangsung hingga Desember 2025.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved