Hanya Akui Agus Suparmanto. Sejumlah DPW dan DPC Tolak SK Menkum yang Sahkan Mardiono Ketum PPP
Sejumlah DPW dan DPC Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menolak keterpilihan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.
"Ini merupakan fakta yang terjadi di forum Muktamar X PPP," katanya.
Baca juga: SENGKARUT di Tubuh PPP, DPW Jabar Tolak Legitimasi Mardiono, Tegaskan Tetap Solid Dukung Agus
Kemudian segala sesuatu yang menjadi persyaratan pengajuan SK ke Ke Menkum sudah lengkap termasuk keputusan Mahkamah Partai yang menyatakan bahwa di Muktamar PPP tidak ada perselihan dan Agus Suparmanto benar-benar terpilih secara aklamasi.
"Kami akan menanyakan ke Menkum atas keputusannya. Para kiyai, para ulama dari Jateng yang saat pembukaan Muktanar hadir di Ancol sangat menyarangkan keputusan Kemenkum. Termasuk diantaranya yang menolak adalah Kiyai Abdukah Ubab Maimoen, Kyai Haris Shodaqoh, Kiyai Fadholan Musyafa," tandasnya.
Penolakan SK Menkum juga disuarakan oleh mayoritas pengurus DPC PPP di berbagai wilayah.
Salah satunya, 7 DPC PPP di Nusa Tenggara Timur. Adapun, 7 DPC PPP se-NTT yang menolak SK Menkum itu dari Sumba Barat, Nagekeo, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Lembata, dan Ende.
Ketua DPC PPP Nagekeo Abdul Kadir menilai SK yang diteken Menkum tidak sesuai dengan fakta dalam penyelenggaraan Muktamar X di Ancol.
Sebab, SK Menkum malah mengakui Mardiono sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi melalui proses Muktamar.
Menurut Abdul Kadir, fakta di lapangan saat Muktamar X justru menunjukkan bahwa Agus Suparmanto yang terpilih sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi.
Dia pun menyebut, justru kubu Mardiono yang tidak menyelesaikan Muktamar X dengan meninggalkan arena sebelum pemilihan Ketua Umum PPP berlangsung.
"Kami yang mengikuti proses-proses sidang dalam Muktamar X, sementara mereka (kubu Mardiono) memilih keluar dari arena Muktamar X. Oleh karena itu, SK Menkum tidak sesuai fakta persidangan Muktamar X, maka kami tujuh DPC menolak SK Menkum kubu Mardiono," kata Abdul Kadir.
Adapun, sebelumnya sebayak 27 DPW PPP telah menggelar deklarasi dukungan kepada Agus Suparmanto sebagai calon ketua umum pada Muktamar X PPP.
Sebelumnya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan, dirinya telah menandatangani langsung Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono.
Kata Supratman, penandatanganan itu dilakukan dirinya usai kubu Mardiono mengirimkan surat pendaftaran SK Kepengurusan pada Selasa (30/9/2025) kemarin.
"Nah, khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Setelah melakukan pendaftaran, kubu Mardiono kata Supratman langsung mengakses sistem administrasi badan hukum dan langsung dilakukan pengecekan.
SENGKARUT di Tubuh PPP, DPW Jabar Tolak Legitimasi Mardiono, Tegaskan Tetap Solid Dukung Agus |
![]() |
---|
SK Kemenkum Dinilai Jadi 'Bahan Bakar' Konflik PPP, Picu Dualisme Lebih Besar |
![]() |
---|
Sehaluan dengan DPW Jabar, PPP Bandung Barat Tolak SK Menteri Hukum Kubu Mardiono |
![]() |
---|
DPW PPP Jabar Tolak SK Kemenkum yang Menetapkan Mardiono sebagai Ketum PPP |
![]() |
---|
Dualisme Ketum PPP, Kubu Agus Suparmanto Bakal Tempuh Jalur Hukum, PPP Jabar Tolak SK Kemenkum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.