Hanya Akui Agus Suparmanto. Sejumlah DPW dan DPC Tolak SK Menkum yang Sahkan Mardiono Ketum PPP
Sejumlah DPW dan DPC Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menolak keterpilihan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.
TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menolak keterpilihan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.
Sehingga mereka menolak SK Menteri Hukum yang mengesahkan kepengurusan kubu Mardiono.
Menurut para DPW dan DPC ini, SK Menkum tidak sesuai dengan fakta dalam hasil penyelenggaraan Muktamar X Ancol pada akhir September 2025.
Sejumlah DPW menyuarakan penolakan melalui surat Peryataan Penolakan SK Menkum soal pengesahan Mardiono.
DPW yang menolak adalah DPW Sumatera Barat, DPW Banten, DPW Bengkulu, DPW Jawa Tengah, DPW Jawa Timur, dan DPW Sulawesi Tenggara.
Ketua DPW PPP Banten, H. Subadri Ushuludin, menyatakan sebagai pengurus DPW PPP Provinsi Banten sekaligus sebagai Utusan atau Muktamirin pada Muktamar X PPP di Ancol Jakarta, ia menolak dengan tegas atas Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi M. Mardiono.
Baca juga: GEGER Warga Cirebon Dengar Suara Dentuman Keras Misterius, Masyarakat Diminta Tak Sebar Hoaks
Dia pun mengungkapkan alasan penolakan tersebut melalui surat resmi DPW Banten tertanggal 2 Oktober 2025.
“Surat Keputusan Menteri Hukum di atas mengabaikan seluruh fakta yang terjadi dalam Muktamar X PPP di Ancol Jakarta,” kata Subadri, dikutip Minggu (5/10/2025).
Dia pun menjelaskan, sebagai Utusan atau Muktamirin menyaksikan sendiri secara langsung tidak ada dan tidak pernah ada aklamasi untuk M. Mardiono sebagai Ketua Umum.
“Bahwa yang melalui proses Muktamar secara lengkap sesuai dengan mekanisme dan tata tertib, dan telah melaksanakan Sidang Paripurna I sampai dengan Sidang Paripurna VIII adalah Muktamar yang menghasilkan Ketua Umum secara aklamasi yaitu Saudara Agus Suparmanto,” tegasnya.
Hal senada juga disuarakan oleh Ketua DPW PPP Jawa Timur, Mundjidah Wahab.
Dia mewakili jajaran DPW Jawa Timur menolak dengan tegas Surat Keputusan Menteri
Hukum No. M.HH-14.AH. 11.02 Tahun 2025 tanggal 01 Oktober 2025 tentang Pengesahan Kepengurusan DPP PPP dengan Ketua Umum Mardiono.
“Surat Keputusan Menteri Hukum tersebut, mengabaikan fakta yang terjadi dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Samsurie menjelaskan, sebagian besar peserta Muktamar termasuk sebanyak 31 DPC PPP dari Jawa Tengah dari total 35 DPC meneruskan sesi demi sesi pembahasan materi-materi Muktamar hingga sidang paripurna terakhir terjadinya aklamasi para peserta Muktamar memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum PPP untuk masa Bakti 2025-2030.
SENGKARUT di Tubuh PPP, DPW Jabar Tolak Legitimasi Mardiono, Tegaskan Tetap Solid Dukung Agus |
![]() |
---|
SK Kemenkum Dinilai Jadi 'Bahan Bakar' Konflik PPP, Picu Dualisme Lebih Besar |
![]() |
---|
Sehaluan dengan DPW Jabar, PPP Bandung Barat Tolak SK Menteri Hukum Kubu Mardiono |
![]() |
---|
DPW PPP Jabar Tolak SK Kemenkum yang Menetapkan Mardiono sebagai Ketum PPP |
![]() |
---|
Dualisme Ketum PPP, Kubu Agus Suparmanto Bakal Tempuh Jalur Hukum, PPP Jabar Tolak SK Kemenkum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.