LINK Pantau Progres 17+8 Tuntutan Rakyat Lewat Bijak Memantau, Cek Tuntutan yang Mulai Terlaksana

Pantau progres dari 17+8 Tuntutan Rakyat untuk presiden, DPR, Polri, hingga TNI melalui link berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @malakaproject.id
TUNTUTAN RAKYAT - Warganet ramai-ramai membagikan unggahan "17+8 Tuntutan Rakyat" sebagai rangkuman tuntutan dari demonstrasi yang berlangsung sepanjang akhir Agustus 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Pantau progres dari 17+8 Tuntutan Rakyat melalui link berikut ini.

17+8 Tuntutan Rakyat adalah rangkuman dari berbagai tuntutan masyarakat dari demonstrasi yang berlangsung sepanjang akhir Agustus 2025.

Unggahan mengenai 17+8 Tuntutan Rakyat terpampang di media sosial berbagai influencer seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, JS Khairen, Fathia Izzati, hingga Cania Citta.

Sesuai dengan namanya, terdapat 17 tuntutan dalam jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang ditujukan kepada pemerintah, DPR, partai politik, hingga aparat negara.

Tuntutan jangka pendek tersebut memiliki deadline atau  batas waktu atau tenggat waktu pada hari ini, Jumat (5/9/2025).

Anda bisa memantau progres dari masing-masing tuntutan pada 17+8 Tuntutan Rakyat melalui link https://bijakmemantau.id/tuntutan-178.

Dalam situs tersebut, Anda bisa melihat progres tuntutan mulai dari yang "baru mulai", "malah mundur", "belum digubris", dan "udah dipenuhi".

Pantauan Tribunjabar.id pada Jumat pukul 17.41 WIB, sudah ada 11 tuntutan yang mulai dikabulkan.

Baca juga: DPRD Cimahi Akan Bawa 3 Tuntutan Mahasiswa Langsung ke DPR, Jadwal Pertemuan Besok

Ke-11 tuntutan tersebut adalah membekukan kenaikan/gaji tunjangan anggota DPR, pecat kader partai tidak etis, komitmen partai berpihak pada rakyat, anggota DPR melibatkan diri di ruang dialog publik.

Kemudian, TNI tidak masuk ruang sipil, upah layak, pencegahan PHK massal, dialog dengan serikat buruh, reformasi DPR, rencana reformasi perpajakan, dan pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor.

Sebelumnya, dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat ini diterima oleh perwakilan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen pada Kamis (4/9/2025).

Anggota DPR RI yang menerima dokumen itu adalah Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka.

"Saya usul, saya ini kan anggota Badan Aspirasi Masyarakat, dokumen ini nanti dari Sekretariat Jenderal DPR akan diserahkan ke badan aspirasi juga, jadi lebih baik diserahkan langsung ke kami," ucap Andre, dikutip dari Kompas.com.

Andre berjanji setelah mendapat berbagai aspirasi dari masyarakat, DPR akan berbenah menjadi lebih baik.

"Insya Allah kita akan membuat transformasi ke depan menjadi lebih baik, sesuai dengan tuntutan dan harapan dari masyarakat untuk pemerintah sekarang," kata Andre.

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Berikut adalah isi lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat:

17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu
(Deadline: 5 September 2025)

• Tugas Presiden Prabowo

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

• Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Baca juga:  DPRD Purwakarta Serahkan Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI, Sri Puji Utami Harap Segera Ditindaklanjuti

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR, periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

• Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

• Tugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

• Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

• Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas kepada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun
(Deadline: 31 Agustus 2026)

1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pegawai khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keungan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan opissi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi:ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved