Perincian Besaran Gaji ASN Sesuai Golongan, Pemerintah Putuskan Tak Ada Kenaikan Tahun Depan

Kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 tidak menjadi prioritas pemerintah alias tak ada kenalikan.

Editor: Giri
Istimewa
Ilustrasi ASN - Pemerintah memutuskan tak menaikkan gaji ASN tahun depan karena lebih memikirkan program prioritas. 

"Ada kapasitas fiskal yang juga harus dipertimbangkan. Jadi untuk hal itu kita belum melakukan eksersis terutama untuk recruitment," ucapnya. (*)

Besaran gaji ASN sesuai golongan: 

Golongan I

  • IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600 
  • IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000
  • IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
  • ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.

Golongan II

  • IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
  • IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
  • IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
  • IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.

Golongan III

  • IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
  • IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
  • IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
  • IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.

Golongan IV

  • IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
  • IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
  • IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
  • IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
  • IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Kenaikan Gaji PNS di APBN 2026, Ini Rincian Terbaru" dan dengan judul "Sri Mulyani Belum Berencana Naikkan Gaji PNS Tahun Depan, Kenapa?"

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved