Kamis, 9 April 2026

Gass Mudik Tribun Jabar 2026

Libur Lebaran 2026: Kapolda Jabar Warning Oknum Getok Parkir, Minta Reskrim Sikat

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan instruksikan Reskrim tindak tegas pungli dan getok parkir di lokasi wisata selama libur Lebaran 2026.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
istimewa
PARKIR LIAR - Foto dokumentasi petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung saat melakukan penertiban parkir liar beberapa waktu lalu. : Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan instruksikan jajaran Reskrim tindak tegas pungli dan getok parkir di lokasi wisata selama libur Lebaran 2026. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan meminta jajaran dari reserse kriminal di seluruh wilayah hukum Polda Jabar untuk mengantisipasi praktek pungutan liar di kawasan wisata selama libur Lebaran 2026.

Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya tarif parkir hingga karcis masuk yang tak sesuai ketentuan alias getok parkir.

Rudi mengatakan, sejumlah destinasi wisaya di Jabar diperkirakan bakal dipadati pengunjung selama masa libur Lebaran, sehingga potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu perlu diantisipasi sejak dini.

"Pengawasan harus dilakukan secara aktif oleh jajaran kepolisian di lapangan, khususnya di lokasi wisata yang diprediksi ramai pengunjung."

"Langkah itu dilakukan agar masyarakat yang berlibur tetap merasa aman dan nyaman. Jangan sampai masyarakat yang ingin berwisata justru merasa dirugikan karena ada pungutan yang tidak wajar," ujarnya, Rabu (11/3/2026) saat berbuka puasa bersama dengan wartawan juga pemred dari berbagai media di Jalan Soekarno Hatta.

Selain melakukan pengawasan, Polda Jabar juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata.

Baca juga: Parkir Liar di Bandung Jadi Sorotan, Dishub Perketat Pengawasan Selama Ramadhan dan Libur Lebaran

Hal itu dilakukan untuk memastikan tarif parkir maupun harga tiket masuk yang diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rudi menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak jika ditemukan praktek pungutan liar di lokasi wisata.

"Kalau ada yang melakukan pungutan di luar ketentuan, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku."

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan BUKBER
KAPOLDA - Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan saat bersalaman dengan Pemred Tribun Jabar, Adi Sasono saat kegiatan buka bersama, Rabu (11/3/2026) di Jalan Soekarno Hatta, Bandung.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan praktek pungutan liar selama berwisata."

"Dengan adanya laporan dari masyarakat, kepolisian dapat lebih cepat mengambil tindakan di lapangan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved