Minggu, 31 Mei 2026

Iduladha 2026

Hasil Pemeriksaan Daging Kurban di Bandung, Ada Temuan Caing Hati hingga Paru Rusak

Petugas post mortem menemukan bagian organ hewan kurban yang harus diafkir dan tidak layak untuk dikonsumsi

Tayang:
Dishub Kota Bandung
HEWAN KURBAN - Petugas saat memotong hewan kurban. Saat ini pemeriksaan setelah disembelih sudah rampung. 
Ringkasan Berita:
  • DKPP Kota Bandung telah merampungkan pemeriksaan mortem terhadap 2.313 ekor hewan kurban.
  • Petugas menemukan temuan minor berupa cacing hati dan organ rusak yang harus diafkir.
  • Gin Gin Ginanjar menyatakan pemeriksaan bertujuan memastikan daging aman dikonsumsi masyarakat.
  • Sebanyak 18,12 persen hewan kurban dinyatakan tidak layak karena belum cukup umur atau sakit ringan.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, telah rampung melakukan pemeriksaan hewan kurban setelah sembelih atau post mortem pada Idul Adha tahun ini.

Berdasarkan data DKPP Kota Bandung total hewan yang diperiksa mencapai 2.313 ekor dengan perincian 1.065 ekor sapi dan 1.248 ekor domba/kambing. Pemeriksaan semua hewan kurban tersebut dilakukan di 288 lokasi yang tersebar di wilayah Kota Bandung.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas post mortem menemukan bagian organ hewan kurban yang harus diafkir dan tidak layak konsumsi, tetapi hal tersebut masuk kategori temuan yang minor.

Baca juga: Bosan Menu Sate, Warga Tasikmalaya Serbu Penggilingan Daging Pasar Cikurubuk untuk Bikin Bakso

"Hal ini mengedukasi mamasyarakatang mungkin selama ini banyak tidak diketahui bahwa untuk kurban perlu hewan yang sehat dan layak. Walau mungkin ini dianggap bukan penyakit berbahaya tetapi hal kecil tersebut bisa menimbulkan musibah atau madmudaratujar Gin Gin, Kamis (28/5/2026).

Dalam pemeriksaan ini, tim post mortem memeriksa kesehatan pada daging, kepala, lipoglandula, jantung, hati, paru, limpa, ginjal hewan kurban. Hal itu untuk melihat abnormalitas dan kelainan organ layak atau tidak untuk dikonsumsi.

Sebelum memeriksa hewan kurban setelah disebelih, petugas DKPP Kota Bandung juga memeriksa hewan kurban sebelum disebelih dengan jumlah 17.984 ekor, terdiri dari domba 8.027 ekor, sapi 4.623 ekor, kambing 298 ekor dan ada 1 ekor kerbau.
Dari hasil pemeriksaan ini, kata dia, ditemukan cacing hati di sebagian organ hati dan beberapa di bagian paru rusak seperti terdapat bercak-bercak merah atau terjadi pengerasan menjadikan bagian ini tidak layak dikonsumsi.

Semua hewan kurban yang diperiksa itu tersebar di 289 lokasi penjualan, 277 masjid dan 2 lokasi di Rumah Potong Hewan (RPH). Hasilnya, 81,88 persen kondisi sehat dan layak sedangkan 18,12 persen kondisi tidak sehat dan tidak layak.
"Apabila ditemukan kelainan maka organ tersebut harus dibuang atau diafkir karena tidak layak untuk dikonsumsi. Pemeriksaan post mortem ini untuk memastikan daging dan jeroan hewan kurban aman dikonsumsi masyarakat," katanya.

Dia mengatakan, mayoritas hewan yang tidak layak karena belum cukup umur dengan jumlah kambing 1.783 ekor, sapi 454 ekor dan domba 79 ekor. Dari jumlah itu sebagian kecil ditemukan cacat seperti kaki pincang, buta, telinga dan ekor terpotong dengan jumlah 23 ekor.
Sedangkan untuk temuan indikasi sakit hanya sebatas sakit ringan seperti sakit mata, lesu, diare, orf atau luka-luka, bukan sakit zoonosis seperti PMK dan lain-lain.

Baca juga: Momen Iduladha 2026 di Bandung Barat, Ditemukan 1.256 Hewan Tak Layak Kurban

Sebelum memeriksa hewan kurban setelah disembelih, petugas DKPP Kota Bandung juga memeriksa hewan kurban sebelum disembelih dengan jumlah 17.984 ekor, terdiri dari domba 8.027 ekor, sapi 4.623 ekor, kambing 298 ekor dan ada satu ekor kerbau.

"Penyakit ringan tersebut umumnya disebabkan oleh dampak perjalanan, adaptasi lingkungan dan cuaca serta perubahan pola pakan. Penyakit tersebut tidak termasuk pada kategori 25 jenis Penyakit Hewan Menular Strategis," ucap Gin Gin.
Semua hewan kurban yang diperiksa itu tersebar di 289 lokasi penjualan, 277 masjid dan 2 lokasi di Rumah Potong Hewan (RPH). Hasilnya, 81,88 persen kondisi sehat dan layak sedangkan 18,12 persen kondisi tidak sehat dan tidak layak.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved