Mudik Gratis 2026
Pendaftaran Mudik Gratis dari Pemkot dan Dishub Cimahi Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar Ulangnya
Bagi peserta mudik gratis dari Pemkot Cimahi yang sudah dikonfirmasi oleh petugas, pendaftar dapat melakukan daftar ulang, berikut caranya.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Ringkasan Berita:
- Pendaftaran Online: Pendaftaran dibuka mulai 19 hingga 28 Februari 2026 secara online melalui tautan yang telah disediakan.
- Rute Perjalanan: Pemkot Cimahi menyediakan dua jalur utama, yaitu Jalur Selatan (Cimahi - Solo via Yogyakarta) dan Jalur Utara (Cimahi - Semarang via Cirebon).
- Prosedur Daftar Ulang: Peserta yang sudah terkonfirmasi wajib melakukan daftar ulang secara offline pada 9 - 14 Maret 2026 di Gedung C Lantai 4 Dishub Kota Cimahi dengan membawa beberapa dokumen persyaratan.
TRIBUNJABAR.ID - Kabar gembira bagi warga Kota Cimahi yang ingin pulang kampung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, resmi membuka pendaftaran program mudik gratis angkutan Lebaran 2026.
Saat ini pendaftaran Mudik Gratis 2026 dari Pemkot Cimahi sudah dibuka dari 19 Februari 2026 dan akan ditutup hingga 28 Februari 2026.
Karena kuota terbatas, pendaftaran sewaktu-waktu bisa ditutup sampai kuota terpenuhi.
Dishub Kota Cimahi menyiapkan 15 armada bus full AC dengan jumlah 720 tiket mudik gratis untuk Lebaran 2026.
"Untuk kuota tahun ini, kita akan memberangkatkan sekitar 15 bus dengan jumlah kursi sekitar 720 seat atau 720 orang,” ujar Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: Hari Ini Pemkab dan Dishub Bandung Sediakan Mudik Gratis 2026, Berikut Cara Daftarnya
Tersedia pilihan kota tujuan melalui jalur utara dan jalur selatan.
Rute Jalur Selatan : Cimahi - Solo via Yogyakarta.
Rute Jalur Utara : Cimahi - Semarang via Cirebon.
Untuk pendaftaran mudik gratis dari Pemkot Cimahi dan Dishub Cimahi ini dibuka secara online.
Setelah melakukan pendaftaran, peserta juga harus melakukan daftar ulang.
Cara Daftar Ulang
Bagi warga yang telah mendaftarkan diri, pihak panitia juga telah merilis prosedur daftar ulang yang wajib dilakukan untuk memastikan ketersediaan kursi dan pengambilan tiket keberangkatan.
Bagi peserta yang sudah dikonfirmasi oleh petugas, pendaftar dapat melakukan pendataan ulang peserta mudik gratis, sekaligus pemberian kupon mudik gratis.
Untuk daftar ulang ini dilakukan secara offline dengan jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal Daftar Ulang:
Senin, 9 Maret 2026 sampai Sabtu 14 Maret 2026.
Pendaftaran ulang dilakukan pada saat jam kerja pukul 07.30 WIB - 15.00 WIB.
Lokasi daftar ulang: Komp Pemerintahan Kota Cimahi, Gedung C Lantai 4, Dinas Perhubungan.
Saat melakukan daftar ulang membawa dokumen persyaratan sebagai berikut pada saat verifikasi:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (1 Lembar)
- Fotokopi Akte kelahiran (untuk anak berusia 17 tahun ke bawah), (1 Lembar).
Baca juga: KDM Minta Titik Rawan Macet Mudik 2026 Dipetakan, Sopir Angkot hingga Ojek Diusulkan Libur 14 Hari
Tata cara pendaftaran
1. Buka link: https://bit.ly/4rTucgO
2. Perhatikan setiap informasi yang tertera
3. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga
5. Masukkan nama lengkap
6. Pilih jumlah pengikut (diluar pendaftar)
7. Pilih tujuan keberangkatan (Jalur Selatan / Jalur Utara)
8. Masukkan Tujuan Akhir pemberhentian
9. Masukkan nomor telepon aktif
10. Upload foto KTP dan Kartu Keluarga (difotokan/discan dengan jelas)
*Catatan: Pendaftar disabilitas wajib didampingi 1 orang pendamping diutamakan dalam 1 kartu keluarga.
Tujuan Mudik Gratis dari Instansi Pemerintah
Di Indonesia, mudik gratis ini merupakan program yang diselenggarakan instansi pemerintah seperti Kemenhub, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten, hingga BUMN.
Adapun program mudik gratis ini bukan hanya menyediakan sekadar menyediakan tiket gratis bagi masyarakat yang ingin berhemat.
Pemerintah menyelenggarakan mudik gratis bukan sekadar memindahkan orang, melainkan ada target besar yang ingin dicapai, di antaranya:
* Menekan Angka Kecelakaan:
Tujuan paling utama adalah memindahkan pemudik dari kendaraan roda dua (motor) ke moda transportasi yang lebih aman seperti bus, kereta api, atau kapal laut.
* Mengurangi Kemacetan:
Dengan mengonsolidasi ribuan orang ke dalam bus atau kereta, jumlah kendaraan pribadi di jalan raya dapat berkurang, sehingga kepadatan lalu lintas lebih terkendali.
* Membantu Masyarakat Kurang Mampu:
Memberikan akses mobilitas bagi warga ekonomi menengah ke bawah agar tetap bisa bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman tanpa terbebani biaya tiket yang melonjak saat Lebaran.
* Pemerataan Ekonomi:
Mudik massal mendorong perputaran uang dari pusat (kota besar) ke daerah-daerah di seluruh Indonesia, yang berdampak positif pada ekonomi lokal.
| Mudik Gratis Pemkab Purwakarta Berangkat Hari Ini, Ratusan Pemudik Diantar ke Jawa Tengah |
|
|---|
| Sri Sumringah Ikut Mudik Gratis Polresta Bandung, Ringankan Ongkos Pulang Kampung |
|
|---|
| Polres Cianjur Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026, Hari Ini Terakhir Pendaftaran |
|
|---|
| Pendaftaran Mudik Gratis dari Ditjen Hubdat Dibuka Lagi Hari Ini, Masih Tersedia 308 Tiket |
|
|---|
| Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis ke 2 Rute Perjalanan, Berikut Cara Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tengah-menaiki-bus-mudik-gratis.jpg)